TRIBUNTRENDS.COM - Terbongkar borok Anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur yang diduga mencabuli anak kandungnya berusia 5 tahun.
Menurut mantan istrinya, PA, anggota Damkar berinisial SN itu selama ini tak memberi nafkah pada anaknya.
Selain itu, PA juga membongkar perlakuan tak mengenakkan dari keluarga SN.
Hal ini diungkapkan PA melalui akun Instagramnya belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan PA melaporkan SN ke polisi opada tanggal 6 Februari 2024.
Baca juga: Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Terancam Dicopot, Kepala Dinas: Dia Bukan ASN
"Peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur," jelas Ade Ary.
Korban masih berusia 5 tahun.
Kejadian ini diketahui saat PA menjemput anak yang menginap di rumah SN.
Ia mendapat alat vital anaknya mengalami luka.
"Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," katanya.
PA bercerita bahwa terduga pelaku sudah tidak memberi nafkah pada korban yang merupakan anaknya.
Ia bercerita pernah meminta uang susu dan popok pada terduga pelaku.
"Gak dibukain pintu selama hampir 2 jam di depan rumahnya. Padahal aku bawa S yang masih umur 1 tahun," tulis PA di Instagram.
Setelah diizinkan masuk ia justru kena omel mantan mertuanya.
"Pas dibukain pintu aku malah dapat hujatan dri ibunya.