Berita Viral

6 WNI Nekat Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar di Hong Kong, Berujung Ditangkap Polisi

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toko jam di Hong Kong yang dirampok 6 WNI

Seorang perampok menggunakan palu godam untuk memecahkan kaca konter, sementara perampok lainnya mengambil jam tangan dan memasukkannya ke dalam tas sebelum mereka melarikan diri.

Polisi Hong Kong menerangkan, kawanan perampok tersebut melarikan diri dengan mobil berwarna hijau yang dikemudikan oleh tersangka keempat.

Kepolisian mencatat bahwa mereka diarahkan kepada para tersangka setelah mereka mencurigai bahwa perempuan yang membukakan pintu untuk para perampok bekerja sama dengan para perampok, dan dia hanya berpura-pura menjadi pelanggan untuk memfasilitasi kejahatan tersebut.

Lo mengatakan, para tersangka lainnya yakni termasuk perampok pria yang bersenjatakan pisau, perempuan tersebut, seorang perempuan lain yang bertanggung jawab untuk mengambil jam tangan, dan lainnya yang memainkan peran pendukung.

Untungnya, tidak ada yang terluka dalam insiden itu.

Ilustrasi pencuri (Freepik)

Petugas menahan para tersangka antara Rabu (13/3/2024) dan Kamis (14/3/2024) di San Po Kong, Yuen Long dan Tuen Mun setelah meninjau rekaman CCTV dari seluruh Hong Kong.

Polisi menjelaskan, bahwa tiga tersangka akan didakwa dengan tuduhan perampokan, sementara tiga lainnya ditahan untuk penyelidikan.

Baca juga: Soroti Kasus Turis Spanyol Dirudapaksa 7 Pria di India, WNI di India Diamuk, Sembunyi di Hotel

Sebagaimana diberitakan dari Radio Television Hong Kong (RTHK) pada Jumat, para petugas masih berusaha untuk menemukan jam tangan yang dicuri.

Lo menyebut, kepolisian akan terus mengejar para penjahat yang tersisa dan juga barang-barang yang dicuri.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi untuk menghubungi pihak kepolisian Hong Kong.

***

(TribunTrends/Kompas.com)