TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini terjadi perampokan di sebuah toko jam tangan Hong Kong, adapun pelakunya adalah diduga warga negara Indonesia (WNI).
Kabar terbaru, polisi Hong Kong telah menangkap enam WNI yang dicurigai terlibat dalam perampokan 25 jam tangan senilai lebih dari 6 juta dollar Hong Kong (sekitar Rp 12 miliar) dari sebuah toko di distrik perbelanjaan pada bulan lalu.
Kepala Inspektur Lo Ka-chun dari unit kriminalitas regional Pulau Hong Kong pada Jumat (15/3/2024) lalu mengatakan, bahwa mereka yang ditangkap adalah tiga perempuan dan tiga laki-laki asal Indonesia.
Keenam WNI itu dikatakan olehnya berusia antara 26 dan 35 tahun.
Baca juga: Imbas Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri, WNI Curhat Koper Diobrak-abrik Tiba di Indonesia
Lo Ka-chun menjelaskan, mereka yang ditangkap termasuk empat orang yang tinggal melebihi batas waktu tinggal di Hong Kong.
Sementara, satu orang adalah terduga pelaku kasus penyiksaan.
Ia mencatat bahwa ini adalah kali pertama warga negara Indonesia ditangkap karena perampokan semacam itu.
"Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon klaim penyiksaan atau tinggal di luar batas waktu yang ditentukan dapat membuat mereka lolos dari tangkapan polisi," katanya, dikutip dari SCMP.
Lo menegaskan bahwa perampokan adalah kejahatan serius.
"Tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi para perampok, polisi akan menggunakan segala cara untuk menyeret para pencuri ke hadapan hukum," jelas dia.
Baca juga: WNI Ngaku Dideportasi dari Thailand karena Tak Bawa Uang Cash, Ternyata Cuma Konten: Sudah 13 Hari
Kronologi perampokan di Hong Kong
Seorang karyawan sedang berada di dalam toko Legend Success Timepiece di Jalan Foo Ming Causeway Bay ketika para perampok menyatroni toko tersebut pada 28 Februari.
Sebuah video yang diposting secara online menunjukkan tiga orang berpakaian hitam, semuanya mengenakan sarung tangan, beraksi ketika seorang pelanggan perempuan memasuki toko.
Seorang perampok yang memegang pisau menarik perempuan tersebut dari belakang dan melemparkannya keluar dari toko, demikian yang terlihat dalam rekaman tersebut.
Perempuan itu jatuh ke trotoar sebelum dua perampok lainnya, yang membawa palu godam dan tas, bergegas masuk ke dalam.
Baca juga: Niat Bercanda di Pesawat, Nahas WNI di Arab Saudi Ini Terancam Bui 8 Bulan, Ucap Kalimat Terlarang