NMS alias Niken nekat membuat orderan fiktif sebanyak 600 ke rumah mantan tunangannya, Syahrul.
Niken mengaku nekat lantaran kecewa mantan tunangannya itu batal menikahinya.
Baca juga: Sudah Punya Anak, Wanita Batal Dinikahi Kekasih, Kini Menggugat Calon Suami Sebesar Rp 1,4 Miliar
Padahal Niken mengaku sang tunangan sudah merenggut kesuciannya juga.
“Saya sakit hati karena Syahrul telah mengambil kesucian saya," kata Niken mengurai pengakuannya di kantor polisi.
Bahkan, kata dia, kekasihnya itu marah saat ia menolak melayani di ranjang
“Bahkan ketika saya sakit, saya tetap diminta untuk melayaninya.
Dan ketika saya menolak, Syahrul marah,” kata Niken.
Baca juga: Sekarang Saya Nyesel Melas Dede, Kalap Siram Air Keras & Bacok Pebinor, Istri jadi Batal Dinikahi
Gadis muda berusia 22 tahun itu kini hanya bisa parah usai ditangkap polisi usai dilaporkan oleh mantan pacarnya.
Niken juga mengaku kesal lantaran ia diputus sang pacar tanpa alasan yang jelas,
Padahal ia dan mantan kekasihnya tersebut telah melangsungkan pertunangan dan kedua belah keluarga juga sudah sering berjumpa.
Namun, rencana menikah pada Oktober 2023 lalu gagal digelar.
“Syahrul memutus saya tanpa ada omongan, dan semua sosmed saya diblokir.
Jadi saya mengirimkan orderan fiktif agar dia merasa resah sama seperti perasaan saya,” ujarnya melansir Tribun jateng.
Sementara itu, Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan, kasus ini berawal adanya laporan warga yang menerima orderan fiktif.
Menurutnya, pelaku melakukan pemersanan dengan menggunakan data diri pelapor (Syahrul) berupa foto KTP.