TRIBUNTRENDS.COM - Devara Putri (DP), Didot Alfiansyah (DA), dan Muhammad Reza (MR) ternyata awalnya berencana membuang jasad Indriana Dewi ke laut di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.
Namun sayang di tengah perjalanan, tepatnya di daerah Kuningan, mobil yang dinaiki ketiga pelaku mogok karena menabrak batu dan harus masuk bengkel.
Sambil mencari mobil derek menuju ke arah Banjar, ketiga pelaku sempat menginap di penginapan pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Sementara mobil berisi jasad korban diparkir di pinggir jalan depan penginapan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules A Abast.
Baca juga: Mobil yang Ditumpangi Devara Putri Mogok, Pemilik Bengkel Tak Sadar Ada Jasad Indriana: Dikunci
Pukul 12.00 WIB, Didot akhirnya menemukan jasa derek yang membawa mobil rental tersebut ke sebuah bengkel di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
"Akhirnya mobil Avanza yang di dalamnya ada mayat korban, dibawa ke bengkel," kata Jules, saat pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).
Karena perbaikan menunggu sparepart datang, ketiganya akhirnya beristirahat di kamar yang disediakan pihak bengkel.
Kemudian pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Devara meminta mayat korban segera dibuang karena merasa tidak enak.
Ketiganya menyusun rencana dan berbagi tugas.
Sebelum mayat dibuang, Devara dan Dodit mencopot anting dan jam Rolex milik korban.
Reza kemudian membuang mayat Indriana sekitar pukul 02.00 WIB di jurang, 100 meter tak jauh dari bengkel tersebut.
Ketiga pelaku kembali ke Jakarta dan mengembalikan mobil sewaan tersebut yang sebelumnya sudah dibersihkan.
Barang-barang korban kemudian dijual seharga Rp 68 juta. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi.
Pada 25 Februari 2024, mayat Indriana ditemukan. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana mati, atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Perolehan Suara Devara Putri Caleg DPR RI
Sosok Devara Putri Prananda (24), dia merupakan caleg DPR RI yang maju dari Dapil Jabar IX.
Publik pun dibuat penasaran dengan perolehan suara Devara Putri Prananda.
Ternyata raihan suara Devara Putri Prananda tak mentereng.
Baca juga: Tampang Devara Putri, Caleg DPR RI, Tega Jadi Otak Pembunuhan, Tak Mau Pacarnya Dimiliki Wanita Lain
Caleg dari Partai Garuda ini hanya mampu meraih 226 suara warga Jawa Barat.
Perolehan suara itu berdasarkan data real count KPU dengan data masuk 67,38 persen, atau penghitungan 8.366 dari 12.416 TPS, yang dapat dipantau langsung di laman pemilu2024.kpu.go.id, Minggu (3/3/2024).
Perolehan suara Devara Putri Prananda termasuk rendah dibanding caleg dari Partai Garuda yang lain.
Saat ini, proses penghitungan suara secara manual masih berjalan.
Meski belum final, namun kecil kemungkinan Devara Putri Prananda lolos ke Gedung Senayan.
Sebab selain raihan suaranya kalah dari caleg lainnya, partai tempatnya bernaung juga diprediksi tidak lolos parliamentary threshold 4 persen.
Dikutip TribunTrends dari goodkind.id, Devara Putri Prananda mempunyai misi mengusulkan program kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Lalu pendidikan terakhir Devara Putri Prananda adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Devara Putri Prananda bersekolah di sebuah SMK swasta kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sementara itu, rasa penasaran publik dengan wajah Devara Putri Prananda terkuak saat proses rekonstruksi pembunuhan Indriana Dewi Eka, pada Jumat (1/3/2024).
Caleg DPR RI dari Partai Garuda terlihat menggunakan baju tahanan berwarna biru.
Tangan caleg DPR otak pembunuhan Indriana Dewi Eka ini tampak terpasang borgol.
Baca juga: Profesi Indriana Dewi Korban Pembunuhan Caleg DPR Devara Putri, Outfit Mahal, Jam Rolex dan Tas LV
Devara Putri Prananda menjalani rekonstruksi pembunuhan Indriana Dewi Eka bersama sang kekasih Didot Alfiansyah (25) dan pembunuh bayaran Muhammad Reza Swastika (21).
Rambut wanita berusia 24 tahun tersebut dikuncir satu.
Kronologi Pembunuhan
Devara Putri Prananda menyuruh kekasihnya Didot Alfiansyah (24) untuk membunuh Indriana Dewi Eka.
Didot Alfiansyah lalu meminta bantuan kepada temannya Muhammad Reza Swastika untuk menghabisi Indriana Dewi Eka.
Dalam melancarkan aksinya, Didot Alfiansyah dan Reza pura-pura mengajak korban pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor, menggunakan mobil Avanza yang disewa, Selasa (20/2/2024).
Ketika tiba di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Reza menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.
Setelah melakukan aksi keji itu, Didot Alfiansyah dan Reza berangkat ke Jakarta menjemput Devara Putri Prananda sambil membawa jasad korban.
Keesokannya atau pada Rabu (21/2/2024) sekitar jam 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.
Sesampainya di Kuningan, mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.
Selama di dalam mobil, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur.
Jasad korban berada di dalam mobil selama empat hari.
Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda mengeluarkan jasad korban dari mobil.
Mereka membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.
Jasad korban ditutup dengan selimut.
Baca juga: Di Balik Misi Mulia Devara Putri Caleg DPR, Diam-diam Bunuh Indriana Dewi, Ingin Jadi Satu-satunya
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga antara Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda, dan Indriana.
"Ya, kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu pelaku melakukan ini (pembunuhan)," ujar Surawan usai olah TKP di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (1/3/2024).
Surawan menjelaskan, Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda merupakan sepasang kekasih.
Keduanya sudah berpacaran selama 5 tahun.
Namun, di saat bersamaan, ternyata Didot Alfiansyah juga tengah menjalin hubungan dengan Indriana.
Hubungan yang sudah berlangsung selama tujuh bulan itu rupanya diketahui oleh Devara Putri Prananda.
Devara Putri Prananda kemudian meminta Didot Alfiansyah untuk memilih dirinya atau Indriana Dewi Eka.
Jika Didot Alfiansyah memilih dirinya, maka Devara Putri Prananda meminta kekasihnya itu untuk menghilangkan Indriana Eka Dewi dari bumi.
"Perempuan (DP) ini lah yang meminta pelaku (MR) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujarnya.
Rp 50 Juta untuk Habisi Pesaing
Didot Alfiansyah lalu meminta bantuan kepada temannya, Muhammad Reza Swastika untuk menghabisi nyawa wanita berusia 25 tahun itu.
Didot dan Devara kemudian meminta Reza untuk membunuh korban dengan janji akan diberi uang Rp 50 juta.
Awalnya Reza menolak, namun karena terlilit utang, ia pun mau menuruti permintaan sepasang kekasih itu.
Dari Rp 50 juta yang dijanjikan, ia telah mendapatkan Rp 23 juta dari pelaku lain.
"Tapi memang karena kepepet utang, akhirnya dia mau, waktu pertama dijanjikan sekitar Rp 50 juta, akhirnya terealisasi baru Rp 23 juta," katanya.
Kombes Pol Surawan menyebut para pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban.
Baca juga: Sadis! Caleg Devara Putri, Suruh Pacar Bunuh Indriana Dewi, Tak Mau Diduakan: Saya Gak Mau Dia Hidup
Selain adanya pembayaran tersebut, para pelaku juga merencanakan cara untuk untuk menghabisi nyawa korban pada pada Selasa 20 Februari 2024.
Dalam melancarkan aksinya, Didot Alfiansyah dan Reza pura-pura mengajak korban pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor, menggunakan mobil Avanza yang disewa.
Sesampainya di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Reza menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.
"Di tengah jalan, DA dan DT pura-pura buang air kecil.
Nah, kebetulan korban ini duduk di kursi depan, kemudian RZ sebagai eksekutor duduk di jok kiri belakang dan menjerat korban dari belakang dengan menggunakan ikat pinggang," kata dia.
Setelah melakukan aksi keji itu, Didot Alfiansyah dan Reza berangkat ke Jakarta menjemput Devara Putri Prananda sambil membawa jasad korban dengan ditempatkan di jok belakang.
Untuk mengelabui orang lain, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur ketika berada di dalam mobil dan jasad Indriana berada dalam mobil selama tiga hari, sebelum dikeluarkan oleh Didot dan Devara pada Jumat, 23 Februari 2024.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com