TRIBUNTRENDS.COM - Cinta segitiga maut telah mengubah hidup Devara Putri sepenuhnya.
Sebelumnya jadi caleg DPR RI dari Partai Garuda, kini Devara Putri diamankan polisi karena keterlibatannya dalam pembunuhan Indriana Dewi.
Jika tak terlibat kasus, apakah Devara Putri berpotensi jadi wakil rakyat?
Seperti diketahui, Devara Putri Prananda, otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24), ternyata merupakan kader dan calon anggota legislatif DPR RI Dapil Jawa Barat IX dari Partai Garuda.
Dari hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di website pemilu2024.kpu.go.id, Devara memperoleh 226 suara.
Devara berada di urutan keempat dari caleg DPR RI Partai Garuda.
Baca juga: Otaki Pembunuhan Indriana, Ekspresi Caleg Devara saat Rekonstruksi Disorot, Santai bak Tak Menyesal
Dipecat Partai Garuda
Belakangan, Partai Gerindra memecat Devara dari keanggotaan atas tindakan yang dilakukan.
"Perihal perkara itu, sudah kami cabut keanggotaannya (Devara). Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," kata Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika, dikutip dari Tribun, Minggu (3/3/2024).
Yohanna mengatakan, kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu merupakan tindakan pribadi Devara dan tidak berkaitan dengan partai.
"Tapi kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ujar Yohanna.
Sebelumnya diberitakan, Indriana dibunuh oleh tiga temannya, Devara, Didot, dan Reza. Diketahui Devara merupakan otak pembunuhan.
Baca juga: Buat Ibu Bahagia Curhat Indriana Dewi di Papan Tulis di Kamarnya, Kini Pupus Dibunuh Devara Putri
Devara cemburu setelah mengetahui kekasihnya, Didot, ternyata juga menjalin hubungan dengan Indriana.
Devara meminta Didot menghabisi Indriana dan disanggupi oleh Didot yang kemudian mengajak Reza.
Indriana diajak naik mobil lalu dihabisi di Sentul, Bogor, Jabar, pada 20 Februari 2024.
Jenazahnya kemudian dibuang ke jurang di daerah Banjar, Jabar, pada 23 Februari 2024. Jasad Indriana ditemukan pada 25 Februari 2024.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.*)
Kejam! Devara Putri Caleg DPR RI Suruh Orang Bunuh Indriana, Pakai Uang Korban untuk Bayar Jasanya
Terkuak sederet kekejaman caleg DPR RI dari Partai Garuda, Devara Putri.
Devara Putri diketahui menyuruh orang untuk menghabisi nyawa Indriana Dewi Eka Saputri.
Bukan hanya membunuh Indriana Dewi, ia juga menggunakan uang korban untuk membayar eksekutor berinisial MR.
Uang itu didapatkan Devara Putri setelah menjual barang-barang mewah milik korban seharga Rp 54 juta.
Uang itulah yang dipakai Devara Putri untuk membayar MR setelah menghabisi nyawa Indriana di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Devara Putri Sewa Pembunuh untuk Habisi Indriana, Ternyata Utang ke Eksekutor, Baru Bayar Rp 23 Juta
Dalang kematian Indriana bukan hanya Devara Putri dan MR, ada satu lagi yang merupakan orang terdekat korban. Yaitu Didot.
Didot adalah pacar Indriana, sekaligus kekasih Devara Putri.
Pembunuhan yang terjadi di Bukit Pelangi, Bogor ini diduga didasari cinta segitiga.
Devara yang mengetahui hubungan Dodit dan Indriana meminta kekasihnya untuk memilih.
Bila ingin bersamanya, Didot harus menghilangkan nyawa Indriana Dewi agar mereka tak lagi bisa berjumpa dan bersama.
Didot akhirnya memilih tak ingin jalinan asmara bersama Devara berujung kandas.
Permintaan sulit itu akhirnya diamini oleh Didot.
Saat itu lah, Didot menyerahkan tugas menghabisi nyawa Indriana Dewi kepada seorang teman bernama Muhammad Reza Swastika alias MR.
Baca juga: Devara Putri Ternyata Bayar Pembunuh Rp 50 Juta dari Uang Hasil Jual Barang Mewah Indriana Dewi
Singkat cerita pembunuhan itu terjadi di dalam mobil Avanza di Bukit Pelangi Bogor.
Namun, jasad Indriana dibawa keliling kota sampai empat hari hingga akhirnya dibuang di sebuah jurang di Kota Banjar.
Alasan mereka membuang jasad Indriana di belakang Tugu Gajah Kota Banjar untuk mencari tempat aman sekaligus menghindari CCTV.
"pelakunya kita tangkap Selasa malam," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, saat oleh TKP di Sentul, Bogor, Jumat (1/3/2024) seperti dikutip Kompas.com.
Devara pun sempat menirukan permintaannya kala itu kepada pihak polisi.
Ia tak ingin Indriana hidup di dunia ini setelah mengetahui dia bermain hati dengan Didot.
Baca juga: Nasib Devara Putri Caleg Bunuh Indriana Dewi karena Cinta Segitiga, Dipecat Partai: Urusan Pribadi
"'Saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini. Seterusnya terserah mau dibunuh atau apa, intinya saya gak mau dia ada di dunia ini'," kata Surawan menirukan ucapan Devara saat meminta Didot menghabisi korban.
Kepada polisi, para pelaku mengaku menjual barang-barang milik korban seharga Rp 54 juta.
Hasil penjualan lalu diberikan kepada Reza sebagai bentuk imbalan eksekutor.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338, dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
(Kompas.com, TribunJakarta)
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJakarta.com