Pantauan TribunJakarta, Devara hanya memeroleh 226 suara.
Perolehan suara itu berdasarkan data real count KPU dengan data masuk 67,38 persen, atau penghitungan 8.366 dari 12.416 TPS, yang dapat dipantau langsung di laman pemilu2024.kpu.go.id, Minggu (3/3/2024).
Kini, Devara, Didot dan Reza disangkakan Pasal 340, 338, dan 365 Ayat 4 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sosok Indriana Diungkap
TribunJakarta menyusuri kawasan Jakarta Timur untuk menyambangi kediaman korban dan mengenal lebih dalam sosoknya, Minggu (4/3/2024).
Ternyata, Indriana tinggal bersama kedua orang tuanya di rumah kontrakan kecil di bilangan RT 06 RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara.
Ayahnya bernama Mohamad Roi yang bekerja sebagai tukang ojek dan ibunya bernama Endang Tatik, seorang ibu rumah tangga.
Baca juga: Sadis! Caleg Devara Putri, Suruh Pacar Bunuh Indriana Dewi, Tak Mau Diduakan: Saya Gak Mau Dia Hidup
Indriana, anak kedua dari dua bersaudara itu sudah tinggal di rumah kontrakan berukuran 4x2 meter sejak kecil.
Rumah keluarga kecil itu berada di dalam gang yang juga kecil.
Dari jalan utama, masuk ke dalam gang sekira selebar 1 meter, lalu di ujung gang ada belokan patah ke kanan.
Di situ berdiri tiga petak rumah kontrakan yang menghadap tembok dengan sisa ruang sekira 80 centimeter.
Rumah kontrakan Indriana dan keluarga berada paling dekat dengan patahan gang. Pintunya dekat dengan belokan.
Barang-barang keluarga Indriana menggantung di dinding gang, dari kain pel, helm hingga serokan air.
Pakaian dan payung masih tergantung di jemuran di lorong kontrakan.
Sekitar enam pasang sepatu juga masih berada di dalam rak gantung sebelah kanan pintu kontrakan.