Sehingga massa yang datang ingin menutup paksa dan kafe dilarang beroperasi,” kata Abd Azis, dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (9/9/2023).
Kini lokasi kafe tersebut pun dipasang police line dan tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
“Karena lokasi ini sudah dipasang tanda police line, maka tidak boleh lagi beroperasi,” kata salah seorang anggota Polres Pamekasan.
***
Diolah dari artikel Banjarmasinpost dan TribunJabar.id