TRIBUNTRENDS.COM - Pemain Persela Lamongan Lee Yu Jun kini sudah menjadi warga negara Indonesia.
Pemain naturalisasi tersebut kini akan memiliki pengalaman menyumbangkan suaranya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun lantaran baru menjadi WNI, ia masih bingung paslon nomor berapa yang akan dipilihnya.
Baca juga: Yakin dengan Capres Pilihannya, Anji Manji Tegas Tolak Sogokan: Gue Pilih Berdasarkan Hati & Nurani!
Pemain naturalisasi Persela Lamongan Lee Yu-jun bercerita mengenai pengalaman pertamanya akan memberikan hak suara di Indonesia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024)
Lee Yu-jun yang berasal dari Korea Selatan telah menjadi Warga Negara Indonesia sejak Agustus 2022. Namanya terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalamĀ Pemilu 2024.
Tanya istri
Lantaran menjadi pengalaman pertama mencoblos, Lee Yu-jun pun banyak bertanya kepada sang istri Shanaz Nadia soal para calon.
"Tida ada banyak persiapan. Cuma tanya-tanya sama istri tentang calon presiden nomor urut 1, 2, dan 3 itu bagaimana," kata dia dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Selasa (!3/2/2024), seperti dikutip dariĀ Antara.
Mantan pemain Madura United tersebut rencananya akan menggunakan hak pilihnya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta. Sebab Lee Yu-jun masih berdomisili di wilayah itu.
Pemain kelahiran 1983 itu mengaku sudah tahu siapa pasangan calon yang dipilihnya.
"Tentunya harapan saya, presiden terpilih memiliki banyak inovasi dan bisa membawa Indonesia menjadi negara lebih maju, yang peduli dengan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi orang kecil, serta kemajuan sepak bola," harap dia.
Perbedaan Pemilu di Korea
Menurut Lee Yu-jun, Pemilu di Indonesia tak banyak berbeda dari Korea Selatan. Namun, tak dipungkiri ada sejumlah perbedaan yang harus dia sesuaikan.
"Kurang lebih sama. Cuma caranya kalau di Korea Selatan itu pilihnya di-stamp salah satu calon yang dipilih. Kalau di sini, kata istri saya cara pilihnya dicoblos," ungkapnya.
Kemudian di Indonesia, dia juga harus memilih pasangan calon yakni presiden dan wakil presiden.
Dia juga harus memilih wakil legislatif.
"Kalau di Korea Selatan itu cuma ada presiden tidak ada wakil presiden. Akan jadi pengalaman baru bagi saya (pemungutan suara di Indonesia)," ujar dia.
Baca juga: Innalillahi! Mendadak Lemas, Ketua KPPS di Wonosobo Meninggal, Korban Pingsan Saat Angkut Kursi TPS