Quick Count, Real Count, dan Exit Poll kerap disebut-sebut dalam mengumumkan perolehan hasil suara pemilu.
Meski sama-sama memberikan hasil perolehan suara, namun ketiganya memiliki perbedaaan yang mendasar.
Perbedaan itu terutama terletak pada sumber dan juga metodenya.
Berikut penjelasan mengenai pengertian quick count, real count dan exit poll serta perbedaannya.
Pengertian quick count
Baca juga: Dada Sesak Waktu Pagi, Ketua KPPS di Medan Meninggal Sehari Jelang Pemilu 2024, Diduga Kelelahan
Quick count adalah adalah metode hitung cepat Pemilu dengan mengambil data formulir C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.
Namun, penghitungan quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang sudah ditentukan.
Dilansir dari laman Kompas.com (14/2/2024), hasil quick count Pemilu 2024 biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara.
Terkait update quick count umumnya dilakukan oleh lembaga survei atau oleh tim internal dari masing-masing kandidat dalam pemilu.
Penting menjadi catatan bahwa, hasil hitung cepat Pemilu bukan hasil resmi yang dikeluarkan KPU.
Pengertian real count
Berbeda dengan pengumuman quick count, hasil real count dikeluarkan secara resmi oleh KPU.
Real count adalah penghitungan suara dari semua TPS dengan menggunakan data formulir C.
Biasanya proses penghitungan real count membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count, paling cepat dua pekan setelah proses pemungutan suara.
Perolehan suara real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Baca juga: Banjir Promo Pemilu dan Valentine 14 Februari 2024, Beli 1 Gratis 1 hingga Diskon Spesial 20 Persen