Berita Viral

Tak Terima Cintanya Kandas, TNI Gadungan Sebar Video Syur Mantan Pacar, Korban Diperas: Minta Uang

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota TNI gadungan di Banyuwangi menyebar foto dan video syur milik mantan pacarnya.

TRIBUNTRENDS.COM - Anggota TNI gadungan di Banyuwangi menyebar foto dan video syur milik mantan pacarnya.

Dia melakukan hal itu karena sakit hati diputus cintanya.

Selain iu dia menyebar video itu ke teman dan keluarga korban dengan maksud meminta sejumlah uang

Kini TNI gadungan berinisial MMH (30) itu jadi tersangka karena menyebar rekaman VCS milik mantan kekasih.

Peristiwa ini bermula dari laporan korban berusia 23 tahun asal Kecamatan Melaya, Jembrana Minggu 4 Februari 2024.

Tersebarnya foto dan video tanpa busana tersebut baru diketahui pada 14 Mei 2023 lalu.

Baca juga: TERMAKAN Rayuan Polisi Gadungan, Dosen Rugi Rp 50 Juta, Kenal di Aplikasi Kencan Ternyata Petani

Tak Terima Cintanya Kandas, TNI Gadungan Sebar Video Syur Mantan Pacar. (Mynewshub.cc via TribunBogor)

Pelaku nekat mengirim foto screenshot serta video rekaman saat VCS ke keluarga korban sehingga korban kemudian melapor ke Polres Jembrana.

Setelah penyelidikan mendalam, Unit IV Satreskrim Polres Jembrana akhirnya berhasil mengamankan pelaku Muksin Hidayat berhasil diamankan di sebuah kos-kosan wilayah Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Ia bersembunyi di tempat tersebut.

Sebab, pelaku beralamat di tinggal Seririt, Buleleng.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan anggota modus yang digunakan tersangka adalah dengan merekam korban saat melakukan video call sex alias VCS.

"Jadi tersangka ini mengaku-ngaku sebagai oknum anggota TNI dan berpangkat Praka.

Ini untuk membohongi korban yang juga mantan pacarnya," ungkap AKBP Endang didampingi Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Putra, Selasa 6 Februari 2024.

Ilustrasi TNI gadungan. (TribunPapua/istimewa)

Mengetahui tersangka membohonginya, korban kemudian memutus cintanya.

Dan karena tidak terima, tersangka kemudian mengirim video tersebut kepada korban dan mengancam mengirim kepada keluarga dan teman korban.

Halaman
1234