TRIBUNTRENDS.COM - Seorang dosen perempuan di Ogan Komering Ulu (OKU) ditipu oleh seorang pria yang ia kenal lewat aplikasi kencan online.
Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Lombok.
Akibat dari penipuan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: Calon Suaminya Bersetubuh & Bunuh Teman Kencan, Gadis Setia, Nikah di Penjara, Tak Ada Malam Pertama
Seorang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan berinisial CA kehilangan uang Rp 50 juta, karena menjadi korban penipuan polisi gadungan.
Densi Indra Jasa (29), warga Kabupaten Way Kanan, Lampung yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan ini, kini telah mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, Selasa (9/1/2024) mengatakan, kejadian itu bermula saat korban yang adalah dosen dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan online, September 2022 lalu.
Ketika berkenalan, tersangka Densi mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang bertugas di Polres Lombok.
Baca juga: Modal Seragam Loreng, TNI Gadungan Ini Rampas HP & Motor Warga, Korban Dituduh Jadi Pengedar Narkoba
Kemudian, perempuan 25 tahun itu pun menjalin hubungan asmara dengan Densi.
Pada Oktober 2023 lalu, Densi mulai merayu CA, dengan mengaku tengah mengurus kepindahan tugas ke wilayah Polres OKU Timur.
CA pun percaya dan kemudian beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku untuk mengurus keperluan tersebut.
Namun, setelah uang diberikan pelaku ternyata menghilang, sehingga CA sadar telah menjaadi korban penipuan.
“Setelah sadar korban baru membuat laporan, kami langsung menyelidiki dan akhirnya mendapati bahwa pelaku ternyata berada di Lampung,” kata Hamsal.
Menurut Hamsal, penangkapan berlangsung pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Mulanya polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di kawasan Martapura OKU Timur.
Pelaku pun masuk perangkap, sehingga ia dapat ditangkap tanpa perlawanan.