Berita Viral

Pelajar SMK Bunuh 5 Orang yang Masih Satu Keluarga, Dalam Hitungan Hari Bakal Sweet Seventeen di Bui

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muka Junaedi (kiri) siswa SMK yang membunuh keluarga eks pacarnya dan setubuhi jasad korban di Babulu Laut, Penajam Paser Utara.

"Saya di sini aja nanti tidak kuat tahan emosi, greget banget saya," ucap salah satu kerabat.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa rekonstruksi tidak dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena khawatir situasi disana menjadi tidak kondusif.

"Di Polres aja karena pertimbangan Kamtibmas," ucap Kasat Reskrim.

Rekonstruksi digelar tertutup, karena tersangka masih merupakan anak dibawah umur.

Tak Cuma soal Asmara

Pengakuan Junaedi (17), siswa SMK yang membunuh keluarga mantan pacarnya di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara (IST Via Tribun Kaltim)

Motif pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.

Tersangka yakni JND, menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.

Keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sepele sebelumnya.

Baik permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.

Ada pula keterangan dari keluarga bahwa salah satu korban yakni Rj yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.

Namun mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.

Puncak kekesalan tersangka diduga tepat tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita.

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.

Halaman
1234