Warut sendiri terlihat di lokasi kejadian dan langsung ditahan polisi. Sebelumnya dia membantah telah membunuh dua orang tersebut.
Namun setelah diinterogasi panjang, dia akhirnya mengakui membunuh ayah dan adiknya karena sakit hati diancam tak dapat warisan.
Dihadapan polisi, Warut mengakui pembunuhan berencana.
Sebab, dia memesan secara khusus peti mati dari logam untuk melancarkan rencananya.
Salah satunya karena peti tersebut didesain dengan roda sehingga bisa didorong ke dalam kolam.
Baca juga: ASTAGA Lansia di Jombang Divonis 3 Bulan Bui, Dilaporkan Menantu Gegara Warisan, Kini Gugat Balik
Dia memesan dua kotak logam tersebut dari sebuah pabrik di provinsi tersebut, dan memberi tahu mereka bahwa dia membutuhkan kotak tersebut untuk video YouTube-nya.
Warut mengaku mengajak ayah dan adiknya ke kolam untuk memulai budidaya ikan.
Dia kemudian menunjukkan kotak-kotak itu kepada mereka, mengklaim bahwa dia akan menggunakannya untuk tempat tidur khusus dengan alas yang akan mengembang karena suhu tubuh.
Percaya dengan perkataannya, ayah dan adiknya itu diduga terbaring di dalam.
Warut kemudian menguncinya di dalam kotak sebelum mendorongnya ke dalam kolam.
Alasan dia membunuh ayahnya ialah karena sering bertengkar dan diancam tak dapat warisan.
Sedangkan alasan membunuh adiknya karena adiknya anak autis dan selalu membela ayahnya.
Warut juga mengaku membunuh sendirian dan dalam keadaan sadar.
Meskipun polisi telah menerima pengakuannya, polisi akan terus menyelidiki apakah ada orang lain yang terlibat.
Karena sengaja membunuh orang lain, Warut bisa menghadapi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 15 hingga 20 tahun berdasarkan hukum Thailand.
Namun hukuman bagi pembunuhan ayah adalah hukuman mati.*)
Diolah dari artikel Kompas.com