Berita Viral

Pantas Disebut Pemalas, Ternyata Ini Kesibukan Verawati Guru SD yang Dipecat via WA, Kepsek Kecewa

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelakuan Verawati Guru SD Inpres Kalo, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat hanya melalui pesan WhatsApp.

TRIBUNTRENDS.COM - Verawati guru honorer SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB dikritik usai curhat dipecat melalui pesan WhatsApp.

Bukan tanpa sebab, Verawati dianggap sebagai guru pemalas dan jarang mengajar murid-muridnya.

Hal itu diungkap oleh Kepala sekolah SD Inpres Kalo yakni Jahara Jainudin.

Jahara Jainudin baru-baru ini bsuara soal kabar guru honorer di lingkup kerjanya yang disebutkan dipecat karena hanya lulusan diploma dua atau D2.

Sang kepala sekolah juga mengungkap kelakuan sang guru honorer sehingga berujung dipecat.

Baca juga: SOSOK Verawati Guru Honorer di Bima Dipecat Kepsek via WA, Ijazah D2 Jadi Alasan, Mengabdi 18 Tahun

Ilustrasi tenaga honorer (Tribunnews.com)

Sebelumnya viral di media sosial curhatan Verawati, guru honorer SD inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat melalui pesan WhatsApp.

Dalam curhatannya, Verawati menyebut dirinya dikeluarkan secara tidak hormat setelah mengabdi selama 18 tahun dengan alasan lantaran dirinya hanyalah lulusan D2.

Namun, curhatan viral tersebut dibantah pihak sekolah.

Menurut kepala sekolah, yakni Jahara Jainudin telah terjadi miss komunikasi, dari yang disampaikan dengan yang ditangkap.

Meskipun demikian, secara tidak langsung pula sang kepala sekolah tak menampik soal nasib Verawati tersebut.

Namun di satu sisi juga pokok permasalahannya bukanlah terkait ijazah, melainkan sikap guru bersangkutan selama ini.

Jahara membantah telah memecat guru honorer Verawati.

Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Kecamatan Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

Baca juga: Tabiat Verawati Guru SD di Bima yang Dipecat via WA karena Ijazah D2, Kepsek Sebut Malas Mengajar

"Maaf, saya salah penyampaian itu."

"Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dikbudpora Kabupaten Bima."

"Verawati disuruh ngantor di Kantor UPT Dikbudpora Kecamatan Wera," kata Jahara Jainudin seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Verawati guru SD Inpres Karo, Kabupaten Bima yang dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal dirinya sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun.

Jahara menceritakan, pada Jumat (19/1/2024), Verawati baru tiba di sekolah sekira pukul 08.00 Wita.

Itu tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Dia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Kabupaten Wera.

Sebab, keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang."

"Saya hanya menyampaikan hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Baca juga: Pilunya Guru Honorer di Bima, 18 Tahun Mengabdi Tiba-tiba Dipecat Lewat WA, Ijazah D2 Jadi Alasan

Menurutnya, pesan via WhatsApp itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar tahu posisinya di mana sebelum ada ijazah," kata Jahara Jainudin.

Verawati Guru Malas Mengajar

Jahara Jainudin mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Mengapa saya berani katakan itu, saya pegang daftar hadir juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

Baca juga: Guru Honorer Tak Lolos PPPK Meski Nilainya Tinggi, DPRD Jambi Turut Bereaksi: Harus Diusut Tuntas!

Pada 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus 2023, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu, sebelum mendapat pemberitahuan dari sekolah via WhatsApp itu.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS."

"Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada masuk mengajar," kata Jahara Jainudin.

Ilustrasi guru dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. (WhatsApp dan Sara Michilin/stock.adobe.com)

Dipecat Melalui Pesan WhatsApp

Diberitakan sebelumnya, guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat.

Sebab, surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Dalam pesan WhatsApp yang dikirim pihak sekolah, dia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com