Ia memberikannya kepada ayah mertua untuk disimpan.
Ayah mertua juga percaya jika menantu perempuannya melakukan hal ini, dia akan dapat mengendalikannya tanpa khawatir membuang-buang uang.
Baca juga: NGAKU Pernah Aborsi & Tak Bisa Hamil Lagi, Pengantin Wanita Nangis Ditampar Mertua, Suami Kecewa
Tidak lama setelah itu Tan mengatakan dia akan kembali ke rumah untuk melahirkan.
Setengah tahun kemudian, Tan membawa akta kelahiran anak tersebut untuk ditunjukkan kepada orang tua suaminya.
Namun ia tidak membawa serta anak-anaknya.
Dia bilang anaknya sakit jadi dia tidak bisa membawanya.
Saat itulah terasa ada yang janggal.
Sang ayah mertua kemudian mendatangi rumah sakit yang tertera di akta kelahiran untuk menanyakan kondisi bayinya.
Namun pihak rumah sakit mengatakan itu adalah akta kelahiran palsu.
Seluruh keluarga tercengang dan mengira Tan telah menipu mereka.
Ayah mertua menelepon Tan untuk menanyakan uang Rp4,3 M yang digunakan untuk beli rumah.
Tan belum memberikan rincian tentang kondisi anak tersebut namun sudha menutup telepon.
Setelah itu, Tan tak bisa dihubungi.
Baca juga: TANGIS Mertua, Punya Mantu Matre, Hari Nikah Minta Tambahan Mahar Rp 177 Juta, Pengantin Pria Melas
Pada tanggal 16 November 2023, keluarga Jin dan pengacara mereka pergi ke kantor polisi untuk membuat laporan.
Tan diduga melakukan penipuan dan penyelewengan aset.
Tan juga dipanggil oleh polisi untuk diinterogasi.
Akhirnya Tan mengaku kalau uangnya dipakai untuk melunasi utang.
Sisanya, ia membagi uang tersebut dengan sang suami.
Tan juga menuduh suaminya membagi uang orangtua mereka.
Tan tak mengaku kalau ia pura-pura hamil.
Katanya, bayinya lahir prematur dan meninggal.
Akta kelahiran palsu juga diberikan suaminya untuk mendorongnya menipu mertuanya.
Suaminya pun menolak tuduhan tersebut.
Baca juga: Aku Hampir Gila Tangis Pengantin Wanita, Suami Kabur Usai Akad, Disuruh Mertua Ikhlas: Kemauannya
Menurutnya, akta kelahirannya memiliki stempel Rumah Sakit Anhui.
Oleh karena itu, tidak mungkin dia memalsukannya.
Suami istri itu pun adu mulut sengit di depan kantor polisi.
Pada akhirnya, polisi tetap menyelidikinya.
Pengacara yakin benar Tan bersaalh dan melakukan penipuan dan penggelapan.
Namun kasusnya masih menunggu keputusan dari polisi.
***
Artikel ini diolah dari TribunJakarta dan TribunTrends