"Supaya saya lebih amanah lagi (saat terpilih jadi Caleg) dengan sisa umur hidup saya. Ini bukan untuk kepentingan pribadi. Karena selain untuk membesarkan nama partai, ini juga bentuk keseriusan saya, agar ke masyarakat tidak mengkhianati nanti," tutur Erfin.
Bila nanti terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, dia juga berujar bahwa 50 persen dari gaji pokoknya selama menjabat jadi DPRD Bondowoso 2024-2029 untuk kegiatan kemasyarakatan.
"50 persen gaji pokok, jika jadi Caleg nanti untuk masyarakat. Biar tidak anggap umbar janji," janji Erfin.
Dia beranggapan bahwa ginjal merupakan bagian raga manusia yang tidak abadi. Sehingga tidak masalah jika kehilangan anggota badan tersebut. Karena yang terpenting orang adalah jiwanya.
"Yang terpenting jiwa kita, hati nurani kita dan ruh kita yang akan dikenang oleh masyarakat," urai Erfin.
Namun, Erfin mengaku tidak bisa mengungkap besarnya uang yang harus disiapkan untuk membeli ginjalnya. Sebab ini untuk kepentingan jangka panjang.
"Jadi saya harus ngobrol dulu, kalau cocok Oke. Karena ini bukan untuk kepentingan dunia saja, tetapi untuk amal ibadah saya sampai akhirat," katanya.
Direstui istri
Diketahui bahwa pria kelahiran 23 Juni 1976 ini maju sebagai caleg dari Partai PAN dengan Nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1.
Menurut Erfin Dewi Sudanto ia rela melakukan hal tersebut karena butuh biaya yang besar untuk proses kampanye.
Sementara ia tak memiliki uang yang cukup untuk membiayai kampanyenya ke masyarakat.
Semua itu rela ia lakukan demi duduk di kursi parlemen, meskipun ia harus kehilangan salah satu ginjalnya.
Untuk membuktikan keseriusannya, bapak dua anak ini membuat surat pernyataan dilengkapi materai dan tanda tangan kesediaan menjual salah satu ginjalnya.
"Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan calon legeslatif," terang Erfin.
Ia bahkan sudah mempromosikan bahwa dirinya sudah siap untuk menjual ginjalnya, dan siapa saja yang berminat untuk segera menghubunginya.