TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita menggemparkan dunia maya lantaran transformasinya.
Wajahnya dulu dan kini berubah drastis lantaran ia melakukan seragkaian operasi plastik.
Lantas begini kabarnya setelah enam tahun berlalu.
Ternyata sudah punya tiga orang anak.
Baca juga: MANGLINGI! Dulu Diusir Chef Arnold, Alumni Masterchef Kini Oplas, Makin Ganteng bak Oppa Korea
Dikutip dari EVA, Selasa (9/1/2024), pada tahun 2017, jejaring sosial dihebohkan dengan kisah transformasi spektakuler seorang gadis bernama Quach Thi Kim Phuong (lahir tahun 1996) di Dak Nong.
Berbagi tentang perjalanan menjadi seekor angsa, dari seorang ibu tunggal yang selalu harus mendengarkan kritik dan kritik tentang kecantikannya.
Hingga seorang gadis yang bertekad untuk melakukan restorasi kecantikan yang sulit.
Gadis bernama Phuong langsung menjadi fenomena online yang mendapat banyak perhatian dari netizen.
Mengaku sebagai "Thi No bereinkarnasi", Quach Phuong saat ini menjalani kehidupan yang sangat memuaskan bersama suami dan 3 anaknya setelah menikah lagi.
Kurang beruntung dibandingkan banyak orang, wajah ayah kandung Phuong memiliki banyak cacat, hidung pesek, ujung hidung menonjol, kulit gelap, tulang pipi tinggi, rahang menonjol, bibir tebal, kulit berjerawat.
Hal-hal inilah yang menyebabkan Dia selalu mendapat tatapan negatif dan ejekan dari temantemannya selama masa sekolahnya, dan bahkan menjadi alasan putusnya pernikahan pertamanya.
Ingin menghindari situasi ini, Phuong menghabiskan lebih dari 300 juta VND (Rp 191 juta) untuk operasi: memotong rahangnya, menurunkan tulang pipinya, mengangkat hidungnya, memotong kelopak matanya, dll.
Baca juga: Nenek 62 Tahun Dinikahi Pria 35 Tahun, Ini Penampilan Usai Oplas, Suami Tak Tahu: akan Sangat Marah
Dari sini, kehidupan "Thi No" mulai berubah. halaman baru, jauh lebih bahagia dan bahagia dari sebelumnya.
Di penghujung tahun 2020, Quach Phuong membagikan foto pernikahannya dan mendapat banyak berkah dari komunitas online.
Diketahui bahwa suaminya adalah"orang kaya" di Barat, keduanya berkencan selama lebih dari 2 tahun sebelum menikah.