Pilpres 2024

NASIB Buruk 13 Personel Satpol PP Deklarasi Dukung Gibran, Kena Sanksi, Ada yang 3 Bulan Tak Digaji

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi 13 personel Satpol PP di Garut deklarasi dukung Gibran

Setelah masa kampanye, pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024.

Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dan Kompas.com