Di kasus pembunuhan, ia menegaskan, tidak ada restoratif justice, apalagi dalam konteks kasus ini sebenarnya ada langkah lain bisa dilakukan oleh tersangka semisal melapor ke polisi.
"Saya sudah lapor RT RW dan polisi di desa (bhabimkamtibmas) juga sudah tahu.
Namun, gimana pun saya pasrah," timpal Sutikno.
Sebelumnya, ia bahkan sempat mengungsi ke Singorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan anaknya selama tujuh bulan.
Terlebih, anaknya selalu berulah seperti itu sejak usia SMP.
"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," tandasnya.
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com