TRIBUNTRENDS.COM - Seorang ayah di Semarang tega membunuh anak sulungnya. Ternyata pelaku sudah muak dengan kelakuan korban selama ini.
Sutikno Miji (59) tak kuasa menahan tangis saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).
Sutikno mengaku gelap mata usai duel dan membunuh anak kandungnya Guntur Surono (22).
Pria 59 tahun ini mengaku nekat menghabisi nyawa anaknya demi menyelamatkan nyawa anggota keluarga yang lain.
Baca juga: FAKTA Miras Maut Bunuh Musisi di Surabaya, Sempat Diduga dari Tamu Misterius, Alkohol 40 Persen
"Iya, dia (korban) ancam mau bunuh adik dan ibu kandungnya, maka saya pilih duel sama anak saya demi keselamatan keluarga yang lain," ujar Sutikno, tak kuasa tahan tangis, dilansir dari Tribunjateng.com, Selasa (2/1/2024).
Adapun peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah mereka di RT2 RW1 Tambangan, Mijen, Kota Semarang, Senin, 1 Januari 2024 sekira pukul 15.00.
Awalnya, korban pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk.
Ketika di rumah, korban terus meracau hingga adu mulut sama adiknya berinisial JW (18).
Tiba-tiba ibu korban atau istri tersangka berteriak meminta tolong kepada tersangka yang sedang membuat sambal di dapur.
Baca juga: PESTA Miras Tahun Baru, Pria di Jember Mabuk, Ketiduran di Rel, Berujung Nahas Tewas Ditabrak Kereta
"Anak saya itu sudah mabuk selama tiga hari sama ngepil.
Pulang malah mau bunuh adiknya, sempat mau mukul pakai palu.
Saya pisah malah dia ambil pisau di meja mau ditusuk ke adiknya.
Adiknya saya suruh pergi," katanya.
Selepas saksi pergi, mereka berdua akhirnya berduel.
Duel dimenangkan sang bapak yang sudah memendam lama angkara murka di hatinya melihat tingkah anaknya yang tak kepalang.
"Kami sudah biasa diancam dan dipukuli oleh korban, ketika kejadian maksud saya hanya melumpuhkan saja, Saya lupa diri, mau lumpuhkan saja biar tak bikin onar.
Sampai kejadian tak bisa mengendalikan emosi ternyata sampai tak bernyawa," katanya.
Selepas kejadian perkelahian, tersangka berlari melapor ke ketua RT dan RW setempat.
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Saya pasrah, Sak kurepe langit sak lumahe bumi, silahkan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.
Sang ayah, Sutikno Miji (59) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menghabisi nyawa anak kandungnya.
Penjelasan Polisi
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59)
melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.
Korban membawa pisau mengancam adiknya.
Bapak atau tersangka lantas memukul dengan kayu hingga korban terjatuh lalu dipukul kembali pakai batu hebel.
Ditambah tersangka menginjak perut korban sama kepala dibenturkan ke lantai.
"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.
Baca juga: Mabuk Berat, Wanita di Pekalongan Kendarai Mobil Ugal-ugalan, Nyaris Tabrak Pengajian Warga
Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP.
Menurut Wiwit, tersangka tetap melakukan pembunuhan karena melakukan tindakan berlebihan.
Hal itu tampak ketika pisau di tangan korban sudah terjatuh masih dilakukan pemukulan dengan batu hebel dan membenturkan kepala ke lantai.
Di kasus pembunuhan, ia menegaskan, tidak ada restoratif justice, apalagi dalam konteks kasus ini sebenarnya ada langkah lain bisa dilakukan oleh tersangka semisal melapor ke polisi.
"Saya sudah lapor RT RW dan polisi di desa (bhabimkamtibmas) juga sudah tahu.
Namun, gimana pun saya pasrah," timpal Sutikno.
Sebelumnya, ia bahkan sempat mengungsi ke Singorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan anaknya selama tujuh bulan.
Terlebih, anaknya selalu berulah seperti itu sejak usia SMP.
"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," tandasnya.
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com