TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat dengan Junita, calon pengantin di Palembang yang buat heboh karena kabur jelang acara pernikahan? Kini ia sudah pulang.
Setelah sempat membuat keluarga kalang kabut, Junita akhirnya pulang ke rumah dalam kondisi sehat.
Kabar kepulangan Junita ini dibenarkan Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono.
Junita sudah pulang ke rumahnya di Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang pada 21 Desember 2023.
"Sudah pulang sejak Kamis lalu 21 Desember 2023. Mereka ke Polsek memberitahu kalau anaknya sudah ketemu, " ujar Sulis, Kamis (28/12/2023).
Lanjut Sulis, dengan ketemunya Junita keluarga sudah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat pada 30 November 2023 lalu.
Baca juga: BUCIN Sepasang Remaja 15 Tahun Nekat Kabur, Ortu Was-was hingga Lapor Polisi, Pacaran Tak Direstui
"Laporan sudah dicabut, " katanya.
Meski begitu ia tidak terlalu mengetahui kenapa Junita nekat kabur dari rumahnya.
"Yang pasti ada masalah pribadi, kami tidak terlalu tahu, " ujarnya.
Terpisah Dahri paman Junita mengatakan Junita sudah pulang ke rumah sejak sepekan lalu.
"Sudah pulang sejak hari Kamis lalu. Cuma saya kurang tahu dia hilang kemana selama ini soalnya kebetulan lagi di luar kota, " ujar Dahri.
Mengenai soal rencana pernikahan yang awalnya direncanakan kini batal, dan pihak keluarga Junita akan membayar uang ganti rugi.
"Bayar ganti rugi Rp 20 juta ke pihak pria, " katanya.
Uang Mahar dan Uang Malu
Sebelumnya Junita (24) calon pengantin wanita di Palembang hilang belum ketemu. Keluarga Junita (24), wanita yang seharusnya menikah pada Minggu 3 Desember 2023 kemarin masih bingung untuk mencari uang ganti rugi mahar yang diminta kembalikan pihak calon pengantin pria.
Sebelumnya, kedua keluarga menandatangani surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dibuat oleh pihak keluarga calon pengantin pria. Isinya bahwa keluarga Junita harus mengembalikan uang Rp 25 juta berupa uang pemberian dan juga uang malu.
Baca juga: NASIB TikToker Korea Mendadak Hilang, Terakhir Posting 22 Juli, Diduga Tersandung Kasus Pelecehan
Dalam surat tersebut dituliskan bahwa, keluarga Junita harus mengembalikan uang yang diminta paling lambat tanggal 3 Desember 2023.
Jika tak bisa membayar maka dituntut harus membayar dua kali lipat.
Paman Junita Dahri (54) mengatakan keluarga hanya pasrah karena masih bingung mencari uang ganti rugi tersebut.
"Bagaimana kita nyari duit itukan kita ni bingung sekarang ni, kito mau cari anak itu (Junita) dimana arahnya. Belum mau cari duitnya gimana kan. Kalau kami ke rumah calon pengantin pria mungkin idak berani, jadi kita nunggu info dari keluarga sana. Kita pasrah sekarang tuh kita lah usah cari duit, usaha nyari budak ini, " ungkap Dahri saat dihubungi via telepon, Senin (4/12/2023).
Dahri mengungkapkan pada hari Junita hilang, keluarga mendapat informasi bahwa Junita meminta ditransfer uang senilai Rp 2,5 juta dari salah satu teman kerjanya.
"Ditransfer temannya di minimarket wilayah Kertapati sudah dicari disitu banyak yang tidak tahu juga. Kami kurang tahu untuk apa itu, apakah biaya makan dia atau bagaimana, " ujarnya.
Keluarga telah berusaha mencari keberadaan Junita bahkan sampai meminta bantuan 'orang pintar'.
Baca juga: Ke Mana Junita? Seminggu Menghilang, Seharusnya Hari Ini Menikah, Tamu Undangan Terlanjur Datang
"Sudah sempat minta bantuan 'orang pintar' katanya Junita masih di Palembang. Katanya dia pasti bakal pulang tapi kami tidak tahu namanya kan 'orang pintar' benar atau tidak. Kami cuma berharap Junita sehat, kami tak bisa berkata-kata lagi sudah malu tak karuan, " tandasnya. (Tribun Sumsel)
Diolah dari artikel di Tribun Sumsel