Berita Viral

Ke Mana Junita? Seminggu Menghilang, Seharusnya Hari Ini Menikah, Tamu Undangan Terlanjur Datang

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Junita calon pengantin asal Palembang hilang seminggu sebelum pernikahan, keluarga tetap terima tamu undangan.

TRIBUNTRENDS.COM - Ke mana Junita calon pengantin di Palembang, Sumatera Selatan, dia menghilang sejak Senin (27/11/2023).

Seharusnya pada hari ini Minggu (3/11/2023), Junita menggelar pernikahan.

Namun sayang, warga Jalan Husin Basri Perum GSI, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan justru pergi meninggalkan rumah tanpa kabar.

Wanita berusia 24 tahun itu dilaporkan hilang seminggu sebelum hari pernikahannya.

Keluarga dibuat malu, sebab undangan sudah terlanjur disebar.

Baca juga: Junita Calon Pengantin Hilang Seminggu Sebelum Menikah, Kabur saat Kekasih Kembalikan Motor Pinjaman

M Dahri (54) paman Junita saat menjelaskan hasil pertemuan dua keluarga pasca pernikahan ditunda karena calon pengantin perempuan menghilang, Sabtu (2/12/2023) (SRIPOKU.COM / Rachmad)

Meski begitu, keluarga Junita tetap menerima tamu undangan yang datang, meski tak ada acara pernikahan karena Junita menghilang sejak seminggu terakhir.

Keluarga berharap di hari bahagianya ini Junita kembali pulang dan melangsungkan pernikahan.

Mereka tak ingin membuat tamu yang sudah datang kecewa.

"Kami tetap terima tamu yang datang karena undangan sudah terlanjur disebar," kata Dahri paman Junita, Sabtu (2/12/2023).

Meski tetap menerima tamu tapi keluarga tidak memasang tenda dan panggung pengantin.

"Keluarga tetap inisiatif menyediakan makanan untuk menyambut undangan," kata dia.

Keluarga dan tetangga tetap memasak makanan di rumah Junita yang berada di Jalan Husin Basri, Perumahan GSI 7 Blok P19, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang.

"Kami tetap masak-masak di rumah untuk persiapan besok menyambut tamu, kalau ada yang hadir," terang dia.

Suasana rumah calon pengantin yang hilang di Jalan Husin Basri, Perumahan GSI 7 Blok P19, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu (2/12/2023)

Uang yang harus diganti rugi tersebut meliputi uang mahar Rp 15 juta, Rp 5 juta uang patungan mempelai pria membeli seserahan dan uang ganti rugi Rp 5 juta.

Dari uang mahar tersebut keluarga Junita telah menyerahkan uang muka untuk memasang tenda, namun tertunda dengan adanya kejadian ini.

Halaman
123