TRIBUNTRENDS.COM - Aksi Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di CFD kini berbuntut panjang.
Kini anak Presiden Jokowi ini bakal segera diperiksa oleh Bawaslu.
Pihak Bawaslu menyebut tak akan pandang bulu dan tetap memeriksa Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Jelang Debat Cawapres, Gibran Akui Siap, Cak Imin Perdalam Visi Misi, Mahfud MD: Tidak Bisa Diduga
Seperti diketahui, pada acara car free day CFD), Minggu (3/12/2023), di kawasan Thamrin-Sudrman, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, yang kebetulan jadi cawapres dari Prabowo Subianto, bagi-bagi susu saat acara itu.
Dalam proses pembagian susu itu Gibran dibantu beberapa artis nasional yang kebetulan jadi kader dari PAN, yakni Eko Patrio, Uya Kuya dan Pasha Ungu.
Untuk ketiga artis PAN tersebut sudah dipanggil Bawaslu DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
"Ada caleg-caleg juga dari PAN, Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha.
Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).
Baca juga: Isi Perbincangan Mahfud MD dengan Gibran & Cak Imin Usai Debat Capres, Bersalaman: Keperluan Rakyat
PAN merupakan satu dari sembilan partai yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran pada Pilpres 2024.
Selanjutnya, kata Benny, Bawaslu juga akan memanggil Gibran untuk diklarifikasi mengenai kegiatannya itu.
Namun, Bawaslu belum dapat memastikan waktu pemanggilan Gibran yang maju di Pilpres 2024, mengingat jadwal kampanye yang ketat.
Menurut Benny, Bawaslu DKI tak pandang bulu dalam menelusuri kegiatan cawapres nomor urut dua itu, sekalipun Gibran merupakan putra Presiden Jokowi.
"Seperti yang disampaikan Pak Ketua Bawaslu, kami Bawaslu tidak akan pandang bulu," ucap Benny.
Sebelumnya Gibran telah membantah berkampanye di area car free day (CFD) Jakarta.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," ujar Gibran.