Berita Viral

Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Maling Akhirnya Dibebaskan, Penyakit Kambuh, Tak Ada Biaya

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhyani (58) peternak kambing di Serang, Banten sakit-sakitan, dia akhirnya bebas usai jadi tersangka dan ditahan gegara bela diri melawan pencuri.

Tak punya biaya

Muhyani sudah sempat berobat ke klinik. 

Namun, klinik menyarankan agar warga Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, itu menjalani rontgen di laboratorium.

Namun, hal itu tak kunjung dilakukan karena keterbatasan biaya. 

Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa peternak kambing itu kembali ke rumah.

Muhyani (58) peternak kambing di Serang, Banten sakit-sakitan usai ditahan gegara bela diri melawan pencuri. (Ist)

"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klink berobatnya, Rp 175.000 bayarnya. 

Suruh rontgen, tapi Abah enggak ada uang buat rontgennya," ucap Rohili.

Baca juga: Bukan Liburan, Tiga WNA Yaman-Suriah Pilih Jadi Maling di Belitung Timur, Curi Emas Rp 50 Juta

Sebelumnya diberitakan, Muhyani memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya pada pada Jumat (23/2/2023).

Saat ketahuan, Waldi mengeluarkan golok dari pinggangnya. 

Sedangkan Muhyani dipersenjatai dengan gunting, menusuk dada Waldi hingga terluka lalu melarikan diri.

Namun, karena lukanya parah, Waldi ditemukan tewas di tengah sawah. 

Kasus itu bergulir hingga pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan tersangka atas kasus penganiayan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pada 7 Desember 2023, Muhyani ditahan di Rutan Serang. 

Kemudian, pada 13 Desember, Kejari Serang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Muhyani.

Kasusnya dihentikan

Halaman
123