TRIBUNTRENDS.COM - Beginilah nasib wanita yang pura-pura jadi laki-laki hanya untuk bisa menikah sesama jenis di Cianjur, dia dikabarkan telah dilaporkan ke polisi.
Semenjak kasusnya viral, wanita tersebut seakan tak bisa hidup tenang.
Sebab, telah menuai kecaman dari banyak pihak, bahkan pihak orang tua merasa kecewa karena sudah ditipu.
Diketahui pernikahan sesama jenis antara IH (23) dan AY (25) berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.
Pernikahan tersebut baru terbongkar setelah tiga hari usai melakukan pernikahan secara siri.
Mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: Sudah Dilarang Kades, Ortu Tetap Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Syok Ternyata Dibohongi
Orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Akibat perbuatan sang putri, Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas.
Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir dari TribunJabar.id.
Imbas peristiwa tersebut, diketahui jika pernikahan sesama jenis ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial, Camat Sukaresmi, Latif Ridwan melaporkannya ke Bupati Cianjur.
"Saya sudah melaporkan ya ke bapak bupati Cianjur dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latif.
Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.
Hingga saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait gegernya penikahan sesama jenis yang melakukan pernikahan di wilayah Sukaresmi.