Berita Viral

Nasib Wanita yang Ngaku Pria Demi Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Dilaporkan ke Polisi, Mertua Kecewa

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita yang pura-pura jadi laki-laki untuk nikah sejenis dilaporkan ke polisi.

Setelah didesak, barulah AY menunjukan kartu identitas penduduk (KTP).

"Setelah diminta identitas diketahui AY perempuan," kata Dayat TribunnewsBogor.com mengutip dari Tribun Jabar.

Dari keterangan kartu identitnasnya, Ay berjenis kelamin perempuan dengan foto memakai hijab.

AY Diminta Selesaikan Utang, Kini Tinggal di Rumah Warga

Diketahui, AY meminjam uang Rp 57 juta dari warga untuk melaksanakan akad nikah dengan pasangan sejenis.

Setelah kasusnya viral, Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengungkapkan kini AY masih tinggal di rumah seorang warga. 

"AY terpaksa tinggal di rumah salah soerang warga karena masih ada keterkaitan soal hutang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023). 

Baca juga: Tetangga Bongkar Tabiat IH Pengantin Sesama Jenis, Syok Kebohongan Terkuak, Tak Pernah Mencurigakan

AYC(25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). (Istimewa/ kepala desa)

Sedangkan IH (23) pasanganya lanjut dia, tinggal di rumah kedua orang tuanya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. 

"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah, katanya.

Ia mengatakan, saat pasangan sesama jenis tersebut dilakukan akad nikah oleh orang tua IH, dan dihadiri beberapa ustad juga tokoh masyarakat di kampung tersebut. 

"Ustad itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya. 

Latip memastikan, beberapa tokoh yang datang dalam acara pernikahan atau akad tersebut tidak tahu jika pernikahan itu merupakan nikah sesama jenis.

Karena dari perawakan AY tidak mencurigakan. 

Sekedar untuk diketahui, masyarakar di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan informasi adanya pernikahan sesama jenis. 

Pasangan sesama jenis tersebut yaitu, AY (24) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dan IH (23) asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. 

***

Artikel ini diolah dari TribunSumsel