TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok Sarmo, pelaku pembunuhan berantai di Kabupaten Wonogiri.
Ia meracuni dua korbannya menggunakan apotas.
Kini pelaku terancam hukuman mati.
Baca juga: Motif Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Sarmo Bunuh 2 Temannya Pakai Racun, Dikubur di Bawah Dipan
Sarmo, pembunuh berantai yang menghilangkan dua nyawa di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), melakukan aksinya dengan cara sama, yakni meracuni korban menggunakan apotas.
Dua korban, yakni Agung Santosa, warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jateng; dan Sunaryo, warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri; tewas di tangan Sarmo dalam waktu berbeda.
Nyawa Agung direnggut pada 2021. Lalu pada 2022, Sarmo menghabisi Sunaryo.
Usai membunuh korban, Sarmo mengubur jasad-jasad itu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Saat dihadirkan di hadapan awak media, Sarmo mengatakan bahwa dirinya dan Agung merupakan rekan kerja. Mereka juga memiliki usaha bersama penggergajian kayu di Girimarto.
Menurut Sarmo, ia melenyapkan nyawa Agung karena merasa sering dipojokkan oleh korban.
"Intinya tidak bisa menerima kalau penggergajian sepi. Dia juga ingin penggergajian dipindah ke Klaten," ujarnya di Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).
Sarmo juga marah karena dituduh korupsi.
"Bagi hasilnya kalau pas ramai bisa penuh, karena sepi berkurang dia tidak bisa menerima, mintanya penuh terus. Dikira saya korupsi, saya tidak becus," ucapnya.
Hal yang paling membuat Sarmo marah adalah saat korban menunjuk-nunjuk keningnya sambil berkata bahwa penggergajian akan dipindahkan ke Klaten.
Urusan utang-piutang
Sementara itu, Sarmo membunuh Sunaryo karena dipicu urusan utang-piutang. Pelaku sempat menggadaikan mobil ke Sunaryo dengan nilai sebesar Rp 48 juta.