"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil.
Orang tua perempuannya juga sempat datang ke sini dan kita beri pengertian, 'tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada'," ujar Dadang.
Kebohongan terbongkar setelah 3 hari pernikahan
Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah keduanya menikah secara siri.
Orang tua IH menaruh curiga atas sikap pasangan sesama jenis tersebut.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu.
Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," sambungnya.
Kasus pernikahan sesama jenis telah diketahui warga desa, sehingga IH dan AY harus dibawa ke kantor kecamatan untuk diamankan.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," paparnya.
Abdullan menjelaskan IH saat ini berada di rumah orang tuanya, sedangkan AY berada di rumah salah satu warga.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," tuturnya.
Baca juga: Akad Nikah Sesama Jenis di Cianjur Buat Heboh, Keluarga Dibohongi, Kedua Mempelai Ternyata Wanita
Kepala KUA sempat melarang
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah sempat melarang pernikahan antara IH dan AY.
Pernikahan tetap digelar secara siri karena AY mengaku dapat rekomendasi dari pihak KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," pungkasnya.
***