TRIBUNTRENDS.COM - Pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat yakni antara IH (23) dan AY (25) menghebohkan publik.
Pernikahan tersebut baru terbongkar setelah tiga hari usai melakukan pernikahan secara siri.
Mempelai laki-laki dalam pernikahan yakni AY diketahui berjenis kelamin perempuan.
Diketahui, pernikahan sesama jenis itu berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Sudah Dilarang Kades, Ortu Tetap Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Syok Ternyata Dibohongi
IH dan AY berhasil membohongi keluarga, warga hingga tokoh masyarakat setempat untuk melangsungkan pernikahan.
AY yang berasal dari Kalimantan berpura-pura sebagai laki-laki dan menikahi IH warga Cianjur secara siri pada Selasa (28/11/2023).
Ayah IH, Dayat mengaku dibohongi dan pernikahan sesama jenis terbongkar saat mengurus admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas.
Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," ungkap ayah IH, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
2 Tahun Lalu Sempat Ditolak
Kepala Desa Pakuon, Abdulah mengatakan pernikahan antara IH dan AY sempat dilarang lantaran identitas AY tidak jelas.
Pihak keluarga IH bersikeras melakukan pernikahan secara siri dan dihadiri keluarga hingga ustaz setempat.
"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," bebernya.
Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Staf KUA Curiga Sejak Awal, Keluarga Wanita Cuek: Bukan Lelaki
Abdullah menambahkan IH dan AY sudah dua tahun saling kenal melalui media sosial.
AY sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu, namun permintaan untuk menikah ditolak pihak keluarga.