"Motif tersangka melakukan perbuatannya ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korban.
Korban meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa, pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.
"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.
Keterangan sepupu tersangka
Frans, sepupu Panji Satria mengatakan apa yang diceritakan tersangka kalau keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.
Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.
Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi.
"Kenalan sama Eca sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu.
Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan).
Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,"kata Frans, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: BEJAT! Guru SMA Ajak Muridnya Kencan hingga Tidur Bareng, Nasibnya Pilu, Dinonaktifkan dari Jabatan
Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.
Di sini tersangka dikabarkan sempat menolak.
Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang.
Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya.