Pilpres 2024

3 Fakta Beredarnya Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran, Bawaslu Lakukan Kajian, TKN: Tidak Tahu

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran

TRIBUNTRENDS.COM - Beredar tabloid Indonesia Maju bergambar pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran, berikut sejumlah faktanya.

Tabloid bergambar paslon nomor urut dua itu beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Mengutip dari Tribunnews pada Kamis (7/12/2023), berikut sejumlah faktanya:

1. Disebar di wilayah Jawa Tengah

Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran itu ditemukan beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran (Tribunnews)

Diketahui, Jawa Tengah merupakan basis PDIP yang mengusung capres-cawapres nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Blusukan Ganjar-Mahfud Dinilai Memuaskan, Sekjen PDIP Sindir: Ini Tidak Bisa Dilakukan Pak Prabowo

Dalam tabloid tersebut, potret Prabowo dan Gibran mengenakan baju kemeja berwarna biru muda saat mendaftar ke KPU terpampang besar di sampul tabloid.

Di bagian atas tertulis Indonesia Maju dengan font warna merah.

Sampul belakang tabloid juga terdapat potret Prabowo-Gibran.

Tabloid itu terdiri dari dua lembar dengan delapan halaman

Dalam tabloid itu juga terdapat sejumlah tajuk seputar Prabowo-Gibran.

Tabloid Prabowo-Gibran itu ditemukan di antaranya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Bawaslu Kabupaten Magelang bahkan menemukan sekitar 800 eksplempar.

800 eksemplar Tabloid Prabowo-Gibran itu saat ini disita sementara oleh Bawaslu Kabupaten Magelang.

"Sampai siang ini, kami dititipi ada 800-an eksemplar tabloid atau bahan kampanye tersebut yang ada di Bandongan, Secang, di Kaliangkrik, di Sawangan, dan di Mungkid," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, Rabu (6/12/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Habib mengatakan, tabloid itu disebarluaskan oleh relawan yang menamakan dirinya Alap-Alap Jokowi.

Baca juga: Gabung TPN Ganjar-Mahfud, Limbad Muncul di Kampanye Prabowo, Tunggu Keputusan, Andika: Kita Telusuri

Informasi yang diperoleh Muhammad Habib Shaleh, tabloid tersebut tidak hanya disebar di Kabupaten Magelang tapi juga di wilayah lainnya di Jawa Tengah.

Para penyebar tabloid itu disebut berkeliling di wilayah Jawa Tengah dengan menggunakan 10 mobil jenis Grand Max.

Tabloid bertuliskan Tabloid Indonesia Maju, Prabowo - Gibran (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Informasi tersebut diperoleh saat Habib berbincang dengan perwakilan kelompok penyebar.

"Informasi yang kami terima kemarin mereka di Kabupaten Semarang, kemudian di Salatiga, kemarin di Surakarta juga dan di Kota Magelang," jelasnya.

Salah satu warga Kota Surakarta atau Solo, Muji (62) mengaku mendapatkan tabloid Indonesia Maju dari seorang pria yang bertamu ke rumahnya.

Namun, warga Pajang, Laweyan, Solo ini tidak mengenal pria tersebut.

"Tiga hari lalu, ada pria datang bertamu dan memberikan tiga koran ini," ujar Muji saat ditemui, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (4/12/2023).

Dijelaskan Muji, pria yang memberikan tabloid itu tak mengenakan atribut partai maupun relawan.

Namun, Muji tak mengetahui pasti, apakah tetangga samping rumahnya juga mendapatkan tabloid yang sama atau tidak.

"Enggak tahu apa juga dibagi atau tidak," pungkasnya.

Baca juga: TERBARU! Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran Sudah Tembus di Atas 50 Persen

2. TKN Prabowo-Gibran mengaku tidak tahu

Terkait beredarnya tabloid Indonesia Maju Prabowo-Gibran di Jawa Tengah, TKN Prabowo-Gibran menyatakan tidak tahu menahu.

"Iya (tidak mengetahui adanya tabloid tersebut)," kata Wakil Komandan Bravo (Komunikasi) TKN Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi Tribunnews.com.

Herzaky menduga, tabloid tersebut dibagikan oleh relawan atau simpatisan Prabowo-Gibran.

"Sepertinya dari relawan atau simpatisan. Maklum, yang mau dukung Prabowo-Gibran ini banyak banget elemennya," ujarnya.

Dia pun menilai beredarnya tabloid semacam itu menjadi salah satu cara relawan atau simpatisan memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Istimewa)

"Semua berupaya dengan caranya masing-masing mengenalkan dan memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata Herzaky.

Senada, Ketua Koalisi Indonesia Maju (KIM) Solo, Ardianto Kuswinarno juga mengatakan pihaknya tidak menyebar tabloid tersebut.

"Banyak pertanyaan, itu bukan dari kita," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Relawan Prabowo Mania 08 Soloraya, Indika Wijaya Kusuma, juga menegaskan hal serupa.

Baca juga: Kubu Prabowo Sebut Pihak AMIN Penyebab Format Debat Cawapres Diubah, Anies Minta KPU yang Menjawab

Pihaknya juga tidak menyebar tabloid tersebut.

"Bukan dari kami," ujar Indika lewat pesan singkat.

3. Bawaslu Magelang lakukan kajian, Bawaslu Solo sebut tidak ada pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Magelang menyatakan penyebaran tabloid berjudul Indonesia Maju tersebut digolongkan sebagai bentuk kampanye. Sehingga pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan kampanye yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh mengatakan penyebar tabloid belum mengajukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP) kepada pihak kepolisian setempat sebagai salah satu syarat mengadakan kegiatan kampanye.

"Kalau kemudian kita sebut sebagai bahan kampanye maka harus mengikuti dari aturan kampanye yakni apa, harus ada pengajuan STTP kepada kepolisian dan sudah kami cek di Polres Magelang tidak ada pengajuan STTP," katanya, Rabu (6/12/2023).

Dia mengatakan, konten dalam tabloid tersebut berisi berita terkait kelebihan dan pujian kepada salah satu paslon. Menurutnya, tulisan di dalamnya tidak dapat dikategorikan sebagai produk jurnalistik dan kental dengan nuansa kampanye.

"Ini tidak ada penulisnya, tidak ada susunan redaksinya, tidak ada penerbitnya, tidak ada alamat penerbit, jadi ini tidak termasuk produk jurnalistik. Jadi lebih kepada semacam iklan, branding," jelasnya.

Disinggung tindakan yang diambil Bawaslu, Habib mengaku telah menempuh langkah persuasif dengan meminta para relawan tersebut untuk mematuhi aturan dalam berkampanye yakni dengan membuat STTP.

Saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan relawan tersebut.

"Belum (ditemukan pelanggaran), masih berproses. Akan kami kaji nanti pelanggarannya ada dimana, kami kan tidak bisa menilai tanpa mengkaji secara mendalam," urainya.

Sementara itu, Bawaslu Solo menyatakan peredaran Tabloid Indonesia Maju itu bukanlah pelanggaran.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma mengatakan tabloid yang beredar tersebut masuk ke dalam kategori alat peraga kampanye (APK).

Hal itu karena tabloid yang beredar tidak terdaftar dalam dewan pers.

"Karena dari hasil analisis kita masuknya sebagai APK, bukan kampanye di media cetak."

"Karena tabloid tersebut tidak terdaftar di dewan pers. Kemudian, hanya berisi visi-misi, tidak ada berita hoax, SARA," kata Poppy, Senin (4/12/2023), dikutip dari TribunSolo.com. (Tribun Jogja/Tribun Solo)

Diolah dari artikel di Tribun Jogja dan Tribun Solo