TRIBUNTRENDS.COM - Nekat! Seorang pelajar SMP di Bali mencuri uang milik pamannya sebesar Rp 127 juta.
Tak tanggung-tanggung, uang tersebut langsung dipakai untuk foya-foya.
Pelaku berinisial NGA berusia 14 tahun itu membeli tiga buah handphone (HP), satu jam tangan, membeli tas dan pakaian.
Uang curiannya itu juga digunakan untuk membeli 23 ekor anjing ras jenis impor yakni teckel, mini pom dan husky.
Diketahui insiden pencurian itu terjadi di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.
Baca juga: Calon Pengantin Curi Ayam Seminggu Jelang Pernikahan, Dikira Harga Jutaan, Laku Rp80 Ribu di Pasar
Dalam keterangan unggahan Instagram @punapibali, akibat tindakannya itu, NGA akan diadili sesuai dengan UU Peradilan Anak.
“Uang hasil curian digunakan NGA untuk membeli 23 ekor anjing jenis impor yakni teckel, mini pom dan husky.
Selain itu, NGA juga membeli 3 unit handphone, jam tangan, pakaian dan tas.
Selanjutnya, penyelidikan berhasil menyelesaikan sisa uang hasil curian sebesar Rp 68.279.000.
Akibat perbuatannya, NGA akan diadili sesuai dengan UU Peradilan Anak,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Kronologi
Dikutip dari Tribun Bali, Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini bermula dari laporan Ngakan Ngurah Susila, warga Kecamatan Dawan, yang kehilangan uang sebesar Rp127 juta yang awalnya disimpan di lemari kamar.
Korban, saat hendak mengambil uang untuk membeli buah-buahan terkejut menemukan bahwa uang tersebut telah hilang.
Setelah ditanyakan kepada istri dan orang tuanya, tidak ada yang mengetahui keberadaan uang tersebut.
Akibatnya, korban memutuskan melaporkan kejadian ini ke polisi.