NASIB Oknum Polisi di Bandung 7 Tahun Tak Masuk Kerja, Kini Dipecat Dengan Tidak Hormat

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Oknum polisi di Bandung 7 tahun tak masuk kerja, kini dipecat dengan tidak hormat

Kusworo mengungkapkan, tindakan tegas yang diambil oleh jajarannya ini sudah sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Jelas mana-mana yang masuk kode etik polri yang bisa dipecat dan atas nama institusi supaya semua anggota kita paham, bahwa ketika berbuat tidak baik, berbuat pelanggaran itu ada sanksinya dan bisa dipecat," terangnya.

Tak hanya dipecat dari kepolisian, dua oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba juga menjalani pidana.

Keduanya pun sudah divonis oleh pengadilan.

"Dengan ancaman hukuman vonis hukumannya lima tahun. Satu lagi disersi udah tujuh tahun kabur dari Polri," bebernya.

Kusworo menambahkan, apa yang dilakukannya merupakan bentuk keseriusan lembaga Polri dalam menegakan kedisiplinan anggotanya.

Baca juga: Oknum Polisi Razia Dini Hari di Muratara, Tinju Mata Warga, Ternyata Punya Riwayat Gangguan Mental

Ilustrasi polisi (Net)

"Kalau dia ringan, bisa dia teguran lisan, atau teguran tertulis, atau diberikan kurungan penempatan khusus.

Tapi jika melakukan pelanggarannya sudah berulang-ulang, dan sudah mencoreng nama baik Polri, dan bisa takutnya menular virus negatifnya ke yang lain.

Maka kita pecat, kita PTDH pensiun dengan tidak hormat," tambahnya.

Tidak hanya memberhentikan tiga anggotanya, dalam upacara tersebut, Kusworo memberikan 18 penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.

"Organisasi yang baik adalah organisasi yang melihat dan menyikapi anggota yang baik dan kurang baik.

Yang baik diberi penghargaan, agar memotivasi yang lainnya agar semuanya jadi baik.

Sedangkan yang kurang baik diberikan punisment sesuai dengan bobot pelanggarannya yang telah disidangkan," jelasnya. *)

Wanita di Makassar Digagahi 10 Kali oleh Oknum Polisi, Blokir Kontak Malah Diteror, Beri Obat Aborsi

Pilu nasib seorang wanita muda asal Makassar berinisial RM.

Halaman
1234