Berita Viral

Tangis Bocah Langkat, Alat Kelamin Terpotong saat Sunat Massal, Keluarga Tolak Damai, Minta Keadilan

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang bocah berinisial AFK (8) didampingi ayahnya yang bernama Alex (34) dan kuasa hukumnya mendatangi untuk pengaduan ke Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel lantaran sang anak diduga jadi korban malapraktik saat mengikuti sunat massal.

TRIBUNTRENDS.COM - Ya Tuhan, kelamin bocah berinisial AFK (8), terpotong saat mengikuti khitan massal di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. 

Kasus ini dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan.

Keluarga korban meminta keadilan atas insiden yang menimpa anaknya.

AFK diketahui mengikuti sunat massal pada 17 Oktober 2023 lalu yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lahat Ubaidillah menjelaskan, sunatan massal dilakukan oleh pihak puskesmas masing-masing kecamatan.

Sementara AFK mengikuti sunatan massal di Puskesmas Tanjung Sakti Pumi.

Baca juga: FAKTA Wanita 41 Tahun Nikahi Remaja 16 Tahun, Kevin Baru Sunat, Terkuak Pekerjaan Suami Mariana

Ilustrasi sunat, kuasa hukum korban saat menjelaskan kronologi kasus kemaluan bocah 8 tahun terpotong saat sunat massal di Lahat.

“Ada lima meja yang disiapkan. Setiap meja ada satu perawat dan bidan yang melakukan khitanan,” kata Ubaidillah, dikutip dari Kompas.com.

Saat itu AFK berada di meja nomor lima. Dia ditangani perawat berinisial H dan satu bidan berinisial Y.

Setelah khitanan selesai, AFK dipersilakan pulang ke rumah bersama orangtuanya.

“Tanggal 18 ibunya melapor ke puskesmas kalau (AFK) tidak bisa kencing. 

Ketika dilihat di puskesmas ada (bagian) kelaminnya yang terpotong. 

Saya bilang langsung rujuk ke rumah sakit,” ujarnya.

Pihak puskesmas kemudian datang ke rumah AFK untuk mediasi.

Namun, upaya itu gagal lantaran pihak keluarga AFK menolak.

“Selama dirawat juga pihak puskesmas membesuk. 

Halaman
12