TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap fakta baru tentang kasus RF mahasiswi UNSRI yang meninggal usai dipaksa sang kekasih gugurkan kandungan.
Pelaku bernama Diat Putra Nurkesuma ternyata sempat membuang janin yang dikandung kekasihnya itu ke kloset.
Hal tersebut diungkap Imron Suwandi, selaku Ketua RT 10 Lingkungan 5, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.
Beberapa jam setelah mahasiswi berisial RF meninggal dunia, Imron dipanggil aparat kepolisian, pada Jumat (17/11/2023) malam.
Baca juga: TERANCAM 8 Tahun Penjara, Pemuda Ini Sebabkan Pacarnya Tewas, Mahasiswi Unsri Lakukan Aborsi di Kos
"Malam itu saya dipanggil polisi untuk ikut menyaksikan pemeriksaan kamar kos tempat mahasiswi itu (mengalami) pendarahan," kata Imron kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Begitu tiba di kamar kos, Imron mengaku melihat pelaku sudah diborgol, sementara polisi menggeledah isi kamar tersebut.
Sebelum digiring polisi, pelaku mengaku membeli obat penggugur kandungan sebanyak 16 butir lewat online shop.
"Keterangan dari pelaku, dia beli obat penggugur kandungan sebanyak 16 butir.
Disuruh minum obat itu pacarnya," ungkap Imron.
Namun tak dijelaskan lebih detil berapa butir obat yang dikonsumsi RF beserta sebotol minuman bersoda.
Menurut Imron, pelaku juga membuang janin kekasihnya ke kloset di kamar kos tersebut.
"Saat Jumat pagi, janinnya keluar dan diambil tersangka, dimasukkan kloset, lalu disiram," beber Imron.
Setelah janin keluar tersebut, RF disebut mulai mengalami kritis hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.
Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, RF menghembuskan nafas terakhir dan jasadnya dibawa ke kampung halaman di Padang, Sumatera Barat.
"Janinnya itu disiram dan kemungkinan masuk septic tank.