Hutang dengan jumlah Rp 11.300.000 itu buntut dari pesta minuman keras
Pengakuan ALT, tanah seluas 2 hektare itu belum laku terjual.
Ia masih mencari pembeli di beberapa desa hingga ke kecamatan tetangga.
"Saya jual lahan tapi belum ada pembeli. Uang ini untuk itu (bayar utang) dan untuk keperluan lain," katanya melalui sambungan telepon, Kamis, 16 November 2023.
RAZIA Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Pergoki 3 Bocah Belia Beli Miras, 7 Orang Narkoba
Sebanyak tujuh orang di Surabaya ditangkap karena positif menggunakan narkoba.
Razia dilakukan petugas pada Minggu (5/11/2023) dini hari.
Sementara itu, petugas juga mendapati tiga bocah di bawah umur membeli minuman beralkohol.
Baca juga: MABUK Miras, Pengendara di Surabaya Tabrak Polisi dan Wartawan, Takut Kena Razia Gak Bawa Dompet
Petugas gabungan merazia dua tempat hiburan malam Surabaya, Minggu (5/11/2023) dini hari.
Tujuh orang ditangkap karena positif narkoba dan tiga anak di bawah umur kedapatan membeli minuman keras (miras).
Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratomo, mengatakan, razia dua tempat hiburan malam itu diikuti oleh sejumlah anggota Satpol PP, BNN, personel Polrestabes serta TNI.
Pertama, kata Singgih, petugas gabungan mendatangi Paradise Club yang berada di Jalan Embong Malang, Kecamatan Genteng.
Para pegawai dan pengunjung pun langsung dites urine.
"Diamankan tujuh orang dari Paradise (positif narkoba). Empat pengunjung laki-laki dan tiga LC kami amankan dan lakukan pemeriksaan," kata Singgih, ketika dikonfirmasi melalui telepon.
Kemudian, petugas melanjutkan razia ke Chug Bar yang ada di Jalan Lidah Wetan, Kecamatan Lakasantri. Di lokasi itu, tidak ditemukan pelanggan maupun pegawai positif narkoba.