Berita Viral

Baru Nikah 2 Minggu tapi Sudah Hamil 4 Minggu, Wanita Curhat Disuruh Aborsi, Dituding Hamil Duluan

Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita hamil 4 minggu padahal baru 2 minggu nikah, Dituding hamil duluan, disuruh aborsi

Bayi yang dilahirkan itu perempuan,” bebernya.

Tersangka takut, hingga bayi perempuan itu dimasukkan ke dalam karung.

Kemudian, dibuang ke sungai dekat rumah tersangka.

Ilustrasi - jasad bayi (freepik.com)

“Sejauh ini, tersangka mengakui setelah melahirkan, bayinya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang.

ABH dirawat di rumah sakit setelah melahirkan,” tegas AKBP Wimboko.

Kini Satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan sang remaja yang juga ibu bayi.

“Kami memeriksa 8 saksi, akhirnya dengan serangkaian penyelidikan, kami menetapkan tersangka anak yang berkonflik dengan hukum (ABH, red) berinisial SY.

Umur 17 tahun,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Jumat (10/11/2023).

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3,4, juncto pasal 76c UU RI ni 36 tahun 2014 perubahan atas UU no23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Wanita Dicerai Karena Tak Hamil, Setelah Nikah Lagi Langsung Punya Bayi, Terkuak Siapa yang Mandul

“Laporan polisi di Polsek Badegan pada 17 Oktober 2023. Senin 16 Oktober, sekitar 16.30 ditemukan janin kelamin perempuan beratnya 1,7 kg panjang 44 cm, usia bayi dalam kandungan 8-9 bulan,” pungkasnya.

Awal Kasus, Bayi Ditemukan di Sungai

Kasus ini bermula saat warga Dusun Poh Sawi, Desa Karangan, Kecamatan Badegan Ponorogo digegerkan pembuangan jasad bayi di Sungai Keden,

Polisi memeriksa total ada 6 saksi di kasus pembuangan jasad bayi ini.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis (19/10/2023) menjelaskan 6 saksi itu mulai yang menemukan jasad bayi berjenis ke bayi perempuan ini, kemudian juga warga di sekitar lokasi sungai.

“Ibu bayi juga kami periksa juga. Statusnya masih saksi baru lahiran jadi masih lemah kondisinya,” kata

Mantan Kasatreksrim Polres Nganjuk ini bahwa terungkapnya ketika tim melakukan olah TKP.

Saat itu, ditemukan seorang ibu habis melahirkan dan di rawat di rumah sakit.

Ilustrasi bayi dibuang (via Wartakota)

“Mengarah ya itu ditemukan ibu melahirkan, bayinya ndak ada.

Kami lakukan pemeriksaan. Kalau sudah terungkap nanti pasti kami beritahu,” pungkas Nikolas.

Sebelumnya, Tim forensik Polda Jatim telah melakukan otopsi terhadap jasad bayi perempuan yang dibuang di Sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

Kurang lebih tim forensik melakukan autopsi 2 jam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo.

Hasilnya, bayi perempuan dengan berat 1,6 kilogram dan panjang 44 centimeter itu dalam keadaan hidup.

Terdapat luka pada bagian tubuh atas karena benda tumpul.

Bayi tersebut lahir prematur dan diduga ibu bayi minum obat perangsang sehingga menyebabkan bayi lahir

(TribunTrends.com/ Suli Hanna)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com