Menanggapi hal itu, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski begitu, proses hukum terhadap anggota TNI dimaksud tetap berjalan.
"Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Kapendam, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Jual Tanah Demi Anak jadi Polwan, Akhmad Sudono Malah Apes, Ditipu Oknum Polisi, Rp 300 Juta Raib
Biaya RS hingga Pemakaman Ditanggung
Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura, Letkol Cba Mustadir Abduh menyampaikan, pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban.
Termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa kepada keluarga korban.
Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan.
***
Artikel ini diolah dari TribunMedan