Berita Viral

SOSOK HS, Polwan Teler Diduga Mabuk dan Konsumsi Narkoba, Sering Tinggalkan Anak Sendirian di Rumah

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Polres Tebingtinggi berinisial HS, tengah mabuk akibat di bawah pengaruh alkohol dan narkoba.

TRIBUNTRENDS.COM - Sosok polwan tersebut berinisial HS tengah disorot banyak pihak usai teler diduga karena menenggak minuman beralkohol dan mengkonsumsi narkoba.

Polwan yang berdinas di Polres Tebingtinggi itu tampak joget mengikuti irama musik sebelum teler.

Hal itu terungkap usai beredarnya video sang polwan sedang mabuk di media sosial.

Sementara di vdeo lainnya polwan HS terkapar di sofa berwarna merah diduga teler.

Salah satu akun Facebook Lemang Tebing yang mengunggah video tersebut, pada Sabtu (11/10/2023).

Baca juga: SOSOK Renita Rismayanti, Polisi Indonesia Bakal Dianugerahi Polwan Terbaik PBB 2023, Usia 27 Tahun

Oknum polisi wanita (polwan) inisial HS yang berdinas di Polres Tebingtinggi diduga mengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol.

Pengunggah memberikan narasi diduga oknum Polwan Tebingtinggi yang sedang mabuk dan meminta pihak terkait untuk memeriksanya.

"Viral aksi diduga oknum Polwan Polres Tebingtinggi berinisial HS yang berada di bawah pengaruh alkohol dan narkoba."

"Apakah Polri berani melakukan pemeriksaan rambut kuku dan darah?" tulis pengunggah dalam narasi video yang di-posting tersebut.

Tidak hanya soal mabuk, postingan tersebut juga menarasikan jika oknum Polwan Polres Tebingtinggi tersebut diduga sering meninggalkan anak perempuannya seorang diri di rumah.

"Menurut informasi yang beredar, dari dua Polwan yang berdinas di Polres Tebingtinggi itu juga, yang bersangkutan (HS), sering meninggalkan anak perempuannya seorang diri di rumah."

"Apakah KPAI berani mewawancarai anak tersebut?" sambung keterangan dalam video itu, yang sudah ramai ditanggapi dan dibagikan warganet.

Penjelasan Polres Tebingtinggi

Ketika dikonfirmasi wartawan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman membenarkan bahwa oknum Polwan tersebut merupakan personelnya.

Iptu Rudi Asman pun menyampaikan bahwa oknum polwan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di unit Propam Polres Tebingtinggi.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.

Terima kasih," ujarnya singkat saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com (grup TribunTrends.com), Senin (13/11/2023).

Baca juga: Makan Mie Ayam, Polwan Temukan Daging Mirip Tikus, Segera Periksa Panci Pedagang, Isinya Lebih Ngeri

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai jabatan dan pangkat oknum Polwan tersebut, Iptu Rudi Asman masih enggan menjawab.

Ia hanya membenarkan jika oknum tersebut merupakan personel Polres Tebingtinggi.

Sebelumnya, ada dua video yang beredar di media sosial.

Dari video yang dilihat TribunTrends.com, video pertama dengan durasi 3 menit 12 detik menayangkan oknum polwan HS tersebut sedang bernyanyi bersama temannya di lokasi pesta.

Dalam video pertama tampak HS bernyanyi dan berjoget bersama teman-teman wanita dan beberapa pria. HS menyanyikan lagu Berondong Tua yang dipopulerkan oleh penyanyi Siti Badriah.

Dalam video kedua, berdurasi 42 detik. HS sedang tergeletak di kursi sofa warna merah sambil diajak ngobrol oleh seorang laki-laki.

Dalam video itu diduga dirinya sudah di bawah pengaruh minuman beralkohol dan narkoba.

Oknum TNI Tabrak Nenek Penyapu Jalan hingga Tewas, Ternyata Mabuk

Sementara itu di lain sisi, oknum TNi di Ambon terlibat kecelakaan maut pada Minggu (17/9/2023) dini hari.

Kini terkuak nasib sang oknum TNI hingga kelanjutan kasusnya.

Pelaku, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23) menabrak Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan tewas hingga tewas.

Tabrakan terjadi di ruas Jalan dr. Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Tepatnya di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.52 dini hari WIT.

Usai kecelakaan, oknum TNI itu langsung diamankan ke Polsek Nusaniwe, begini nasibnya sekarang.

Baca juga: Viral Wanita Hina Pangkat TNI Tamtama, Sebut Gaji Kecil: Jual Tanah Dulu Baru Bisa Jadi Abdi Negara

Kolase foto seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Minggu (17/9/2023) (kiri) dan oknum TNI yang tabrak korban (kanan) (Polsek Nusaniwe)

Kronologi

Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23), Minggu (17/9/2023) dini hari.

Tabrakan itu terjadi tepatnya di ruas Jalan dr. Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon tepatnya di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.52 dini hari WIT.

Menurut keterangan saksi Markus Puru, awalnya ia sementara tidur dan tiba-tiba mendengar bunyi benturan pada mobil yang terparkir di depan jalan.

Saat itu, ia terbangun dan keluar menuju ke arah jalan raya dan langsung melihat ada dua orang tergeletak di jalan raya.

Ia kemudian mendekati kedua orang tersebut dan melihat sang nenek penyapu ini sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri.

Melihat hal itu, Markus langsung menyuruh salah satu pemuda untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusaniwe.

Baca juga: SOSOK Aipda Abdullah Oknum Polisi Viral, Ancam Rusak SIM Pemotor, Ngaku Khilaf, Ini Kronologinya

AMBON: Seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Minggu (17/9/2023). (Courtesy / Polsek Nusaniwe)

Diamankan 

Saat menerima laporan, Polsek Nusaniwe langsung turun ke lokasi untuk mengamankan TKP dan membawa korban ke RSUD Haulussy Ambon.

Saat itu, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, dua luka robek pada kaki sebelah kanan.

Sementara oknum TNI yang merupakan pengendara ini juga diamankan di Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan.

Oknum TNI saat di lokasi kejadian juga diketahui tengah dalam kondisi mabuk.

Di pukul 04.50 WIT, oknum TNI bersangkutan dijemput oleh Ka Bekang Dam XVI PTM bersama piket Pomdam XVI PTM tiba di Polsek Nusaniwe untuk dibawa ke Pomdam beserta barang bukti sepeda motor miliknya.

Berakhir Damai

Leonora Senubun (86), seorang nenek penyapu jalan tewas ditabrak oknum TNI, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23), Minggu (17/9/2023) dini hari.

Menanggapi hal itu, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski begitu, proses hukum terhadap anggota TNI dimaksud tetap berjalan.

"Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Kapendam, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Jual Tanah Demi Anak jadi Polwan, Akhmad Sudono Malah Apes, Ditipu Oknum Polisi, Rp 300 Juta Raib

AMBON: (kaus putih) Oknum TNI yang menambrak seorang nenek penyapu jalan saat diamankan di Polsek Nusaniwe, Minggu (17/9/2023). Oknum TNI ini bernama Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana yang saat ini berusia 23 tahun. (Courtesy / Polsek Nusaniwe)

Biaya RS hingga Pemakaman Ditanggung

Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura, Letkol Cba Mustadir Abduh menyampaikan, pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban.

Termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa kepada keluarga korban.

Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan.

***

Artikel ini diolah dari TribunMedan