Ia lantas menelusuri sumber suara, yang ternyata berasal dari kios di sebelahnya. Warga itu kemudian mencari pemilik ruko.
"Jadi, ruko terkunci dari luar, terus pelaku minta tolong karena keadaannya terjepit, kepalanya di plafon, badannya juga menggelantung ke bawah," ungkapnya, Sabtu (11/11/2023), dilansir dari Tribun Jabar.
Saat pintu kios dibuka, warga dan pemilik kios dikagetkan oleh penampakan seseorang yang menggelantung di plafon dengan hanya menggunakan sarung.
"Cukup lama (kepada terjepit), dari awal saksi tertidur sampai kebangun, lalu pulang dulu nyari pemilik ruko, kemungkinan satu jam lah," tuturnya.
Meski diketahui hendak mencuri, tetapi pelaku tak dibawa ke ranah hukum.
Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara pemilik kios dengan keluarga pelaku.
Keluarga bersedia mengganti rugi kerusakan kios yang disebabkan ulah pelaku.
Pemilik kios pun menerima ganti rugi tersebut. "Penyelesaian saat itu juga di balai desa dengan mempertemukan pihak keluarga pelaku dan pemilik ruko," jelasnya. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com dan Surya.co.id