Berita Viral

Sempat Terobos Lampu merah, Polisi Gadungan Diamankan Polisi Asli di SPBU, Dihukum Push Up

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polantas gadungan berkeliaran di Kota Semarang (kiri). Polantas gadungan saat diinterogasi polisi asli (kanan)

TRIBUNTRENDS.COM - Viral di media sosial, polisi gadungan diamankan oleh polisi asli di Semarang.

Ternyata polisi gadungan tersebut juga sempat melanggar lampu lalu lintas.

Agar tak mengulangi perbuatannya, polisi gadungan tersebut akhirnya dihukum push up.

Baca juga: NASIB Guru di Bengkulu Kenal dengan Polisi Gadungan di FB, Pelaku Minta Rp5 Juta, Ancam Sebar Video

Beredar di media sosial detik-detik polisi gadungan diamankan oleh polisi asli saat tengah antre BBM di SPBU.

Polisi gadungan itu diamankan polisi asli itu di salah satu SPBU di Pucang Gading Semarang pada Rabu (8/11/2023).

Momen saat polisi asli amankan polisi gadungan itu dibagikan di akun Instagram @pcc.polrestabessemarang.

Viral, Video Polisi Gadungan Kepergok Polisi Asli di Semarang, Cengar-cengir saat Diciduk (Kolase Instagram @kamerapengawas.id)

Dalam rekaman video tersebut, awalnya pelaku bersama seseorang yang diboncengnya berpapasan dengan anggota Polrestabes Semarang di Jalan Majapahit.

Polisi yang asli kemudian mulai merasa curiga terhadap seragam yang dipakai oleh oknum tersebut.

Situasi semakin mencurigakan ketika keduanya terlihat melanggar lampu merah saat melewati lampu lalu lintas.

Setelah tiba di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), polisi mendekati rekan pelaku.

Saat itu rekan yang dibonceng tersebut tengah menunggu di pinggir SPBU.

Polantas gadungan berkeliaran di Kota Semarang (kiri). Polantas gadungan saat diinterogasi polisi asli (kanan) (Tiktok comand_center_tbs via Tribun Jateng)

Sementara pelaku tengah mengantri untuk mengisi bahan bakar.

Petugas kemudian mendekati oknum yang mengenakan seragam dan atribut Polri untuk meminta identitasnya.

Setelah pemeriksaan, baru terungkap bahwa orang tersebut sebenarnya adalah seorang polisi gadungan.

Sebagai hukuman, oknum tersebut disuruh melakukan push-up dan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman
12