Berita Viral

Sempat Terobos Lampu merah, Polisi Gadungan Diamankan Polisi Asli di SPBU, Dihukum Push Up

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polantas gadungan berkeliaran di Kota Semarang (kiri). Polantas gadungan saat diinterogasi polisi asli (kanan)

NASIB Guru di Bengkulu Kenal dengan Polisi Gadungan di FB, Pelaku Minta Rp5 Juta, Ancam Sebar Video

KETAR-ketir guru di Bengkulu, ternyata kenalannya dari Facebook adalah seorang polisi gadungan.

Hubungan makin dekat malah bawa petaka, kini guru di Bengkulu diperas hingga Rp5 juta demi rekaman video dewasanya tak disebar.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Perkenalan dengan seorang pria di Facebook menjadi awal petaka bagi seorang guru di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Guru perempuan yang tidak disebutkan namanya itu berkenalan dengan AG(43), seorang pria yang mengaku polisi berpangkat Aiptu.

Perkenalan melalui dunia maya itu akhirnya membuat keduanya semakin dekat hingga akhirnya menjadi petaka bagi korban.

Sebab, hubungan keduanya semakin dekat hingga akhirnya korban dan pelaku melakukan video call mesum.

Baca juga: Rayuan Maut Polisi Gadungan, Wanita di Palembang Jadi Korban Usai Janji Dinikahi, Ratusan Juta Ludes

Ilustrasi video dewasa diancam disebarkan oleh pelaku pemerasan (Ist)

Endingnya, AG yang sebenarnya seorang buruh itu memeras korban dengan modus ancaman akan menyebarkan video mesum yang direkamnya.

Guru perempuan yang merasa ketakutan akhirnya memilih memenuhi permintaan pelaku dengan mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta.

Tak hanya itu, pelaku yang sudah memiliki rekaman video call mesum korban terus mengancamnya.

Setelah menerima uang sebesar Rp 5 juta, pelaku masih meminta uang kepada korban senilai Rp 500 ribu.

Permintaan terakhir itu tidak dituruti korban.

Baca juga: Awalnya Resah Banyak Pemabuk, Pria Ini Ketagihan Jadi Polisi Gadungan Pangkat Kombes, Malah Nipu

ilustrasi video call - guru di Bengkulu jadi korban polisi gadungan yang kerap video call mesum (freepik.com)

Merasa permintaan kedua tidak dituruti, AG menyebar video tersebut ke akun Facebook miliknya.

Karena terus diperas, korban akhirnya memilih untuk melaporkan polisi gadungan itu ke polisi.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak, saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Padang tersebut dan masih diselidiki.

"Perkara ini sedang tahap penyelidikan di Polsek Kota Padang. Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti," demikian Iptu Simanjuntak. (*)

Diolah dari artikel TribunMedan