TRIBUNTRENDS.COM - Viral video bocah berusia 10 tahun dirumorkan menikah.
Keuda bocah tersebut berdiri di berdampingan di teras rumah.
Dirumorkan menikah, kini terkuak fakta seputar dua bocah itu.
Dalam video yang beredar, terlihat dua anak itu masih berusia di bawah umur.
Si perempuan tampak memegang buket bunga dan uang.
Keduanya saling bersanding di halaman rumah dengan disaksikan para tamu.
Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa kedua anak yang masih berusia 10 tahun itu berasal dari Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Baca juga: Anaknya Diduga Bunuh Bocah SD, Inilah Sosok AKBP UN, Pensiunan Polisi Pernah Tugas di Polda Sulteng
Video tersebut kemudian viral hingga mendapat atensi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Menindaklanjuti viralnya video itu, Kejari Sampang lantas memanggil sejumlah pihak.
Mereka yang dipanggil yakni kedua keluarga bocah, Pj Kepala Desa hingga Camat.
"Kami telusuri ternyata dua bocah berusia 14 tahun ini sama-sama asal Kecamatan Robatal, Sampang."
"Tapi beda desa, bocah laki-laki asal Desa Tragih dan perempuan asal Desa Pandiyangan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, dilansir TribunMadura.com.
Achmad memastikan, informasi di media sosial yang mengatakan kedua bocah itu melangsungkan pernikahan adalah hoaks.
Dikatakannya, pertunangan dua bocah itu juga telah mendapatkan restu dari kedua orang tua.
"Jadi informasi pernikahan itu hoaks, sedangkan pertunangan berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin di kediaman bocah perempuan," ungkapnya.
Sementara Camat Robatal, Revelino Diaz Steny mengatakan, kedua bocah itu merupakan siswa MTs, di mana masih satu yayasan.
"Alasan keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan."
"Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri," bebernya.
Baca juga: Pacar Masih di Bawah Umur, Siswa SMA Paksa Berhubungan Fisik, Korban Ditinggal di Rumah Pohon, Tega!
Menjodohkan Anak
Terpisah, tokoh masyarakat Kecamatan Robatal, Abdul Wahid mengatakan, di sebagian pelosok kampung di Madura, masih ada yang menjodohkan anaknya di usia yang masih belum cukup umur.
Biasanya, pertunangan diawali oleh kehendak kedua orang tua dan masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak kedua orangtuanya yang tujuannya untuk mempererat kekerabatan."
"Karena hanya pertunangan, tidak ada larangan dalam agama ataupun undang-undang."
"Yang dilarang itu kalau menikah berdasarkan undang-undang perkawinan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Sempat viral disebut menikah
Publik dihebohkan dengan prosesi pernikahan sepasang bocah di Madura.
Jika biasanya usia seorang bisa menikah adalah 19 tahun, namun hal itu tidak berlaku untuk pasangan pengantin di Madura ini.
Sebab, dua pengantin itu merupakan siswa-siswi SD dan diketahui masih berusia 10 tahun.
Lantaran usia kedua pengantin ini masih tergolong muda, mereka pun dijuluki pengantin termuda se-Madura.
Video ini viral setelah diunggah oleh akun TikTok @karehestoh.
Baca juga: Sosok Andung Nurma Viral, Nenek-nenek Jadi Fotografer di Pernikahan, Sudah Sepuh Tetap Cekatan
"Dari pada melakukan yang aneh2 lebih baek nikah," tulis akun tersebut seperti dikutip NOVA.ID, Rabu (1/11/2023).
Nampak dalam video, acara mereka digelar sederhana di teras rumah.
Video berdurasi 20 detik itu meemperlihatkan pasangan yang masih bocah itu tak mengenakan baju pengantin.
Mempelai laki-laki yang masih anak-anak itu hanya pakai baju koko putih dan peci.
Sementara mempelai perempuan yang juga masih kecil nampak mengenakan gamis warna ungu tua dan hijab coklat.
Anak perempuan itu telihat bahagia sambil memegang sebuket uang yang diduga mahar atau mas kawin pernikahan.
Keduanya hanya berdiri berdampingan.
Pengunggah mengungkap remaja laki-laki dalam video viral tersebut baru berusia 10 tahun.
"Ceweknya umur berapa ya itu, yang nikah muda?" tanya seorang warganet.
"Yang cowok masih 10 tahun, kalau yang cewek kurang tahu," jawab akun @karehestoh.
Sontak video itu menuai beragam komentar waganet.
Sejumlah warganet memberikan kritikan karena mengingat pasangan tersebut belum cukup umur.
Namun, adapula warganet yang menyebut acara lamaran atau pernikahan dini di Madura sudah terbiasa terjadi.
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan Adik Jokowi Picu MK Tak Independen
"Seharusnya mengejar pendidikan dulu," tulis akun @ajxxxxx.
"Itu hal lumrah kalok di madura solnya temen sya masih omur 18 nikah," tulis akun @dixxxx.
"Di madura itu nikah moda itu sudah wajar yang penting punya duit," tulis @alxxxx.
"Mereka belum tau rasanya minyak goreng habis token habis beras habis gas habis dgn bersamaan," tulis akun @selxxxx.
(Tribunnews/NovaGrid)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan Nova Grid