Berita Viral

Pacar Masih di Bawah Umur, Siswa SMA Paksa Berhubungan Fisik, Korban Ditinggal di Rumah Pohon, Tega!

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah pohon tempat seorang remaja melakukan persetubuhan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur dan meninggalkannya di Nunukan, Kalimantan Utara.

TRIBUNTRENDS.COM - Malangnya, seorang remaja berusia 14 tahun menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh sang kekasih di Nunukan, Kalimantan Utara.

Korban sampai trauma usai disetubuhi oleh pelaku yang duduk di bangku SMA.

Setelah perbuatan bejat tersebut, korban ditinggalkan begitu saja di sebuah rumah pohon.

Syukurnya tak selang beberapa lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Baca juga: BEJAT Bapak Kos Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku Tunggu Korban di dalam Kamar, Sempat Konsumsi Sabu

Ilustrasi siswa SMA di Nunukan, Kalimantan Utara paksa pacarnya untuk berhubungan fisik. (Eva.vn)

Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyadi, mengungkapkan, pelaku yang masih berusia 16 tahun tersebut sempat melarikan pacarnya selama semalam, dan melakukan perbuatan tidak senonoh.

"Pelaku ini melakukan tindak persetubuhan kepada pacarnya yang masih SMP.

Setelah itu, dia tinggalkan pacarnya begitu saja," ujar AKP Karyadi, Jumat (27/10/2023).

Orang tua korban yang tidak terima saat mengetahui peristiwa tersebut kemudian melaporkan kasus pidana anak itu pada polisi.

Berdasarkan keterangan ibu korban, lanjut dia, pada Selasa (24/10) sekitar pukul 18.00 WITA, ia mencari-cari putrinya yang tak kunjung pulang sekolah.

Ibu korban kemudian menghubungi sejumlah teman sekolah korban. Tapi tidak satupun yang tahu keberadaan korban.

"Ternyata, korban ini dijemput pelaku.

Jadi pelaku ini memonitor keberadaan korban.

Saat korban main di rumah temannya, atau di luar pengawasan orang tuanya, dijemputlah dia, alasan diajak jalan-jalan," tutur AKP Karyadi, dikutip Kompas.com.

Pelaku kemudian mengajak korban melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan suami istri.

Persetubuhan itu dilakukan sebanyak dua kali, yakni di areal pesisir Pasar Malam, Nunukan dan di rumah pohon.

Halaman
123