Kok Bisa Yoris Punya 2 Jabatan di Yayasan Kasus Subang? Ketua Sekaligus Bendahara, Dilindungi Ayah
Terkuak fakta baru, ternyata Yoris punya 2 jabatan di yayasan kasus Subang.
Tak hanya sebagai ketua namun juga jadi bendahara, bagaimana bisa Yoris memiliki 2 jabatan sekaligus?
Meski hal ini menyalahi aturan dan sudah ditegur dinas, namun Yoris dilindungi ayahnya, Yosef.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Tak cukup rangkap jabatan, Yoris juga menjadi direktur di perusahaan penyedia barang yang bekerjasama dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Kini rumah Yoris turut digeledah polisi untuk penyidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Rumah Yoris dan Mulyana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Yoris Bongkar Kelakuan Yosef, Dulu Punya Istri Satu Lagi tapi Bukan Mimin, Tuti Dipoligami Dua Kali?
Mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi mengungkap bahwa Yoris memiliki dua jabatan yakni ketua dan bendahara SMK sekaligus.
Dua jabatan itu diemban Yoris saat Iwan menjabat sebagai kepala sekolah SMK.
Menurut Dedi, sebenarnya kebijakan yang dilakukan Yoris dilarang dalam struktur organisasi pendidikan.
Bahkan kata Dedi, Dinas Pendidikan pun sudah memberi teguran terkait rangkap jabatan yang dilakukan anak pertama Yosef dan Tuti ini.
"Dari Dinas Pendidikan juga suka negur.
Gak boleh seorang dari yayasan, kan dari menhumkam, gak boleh rangkap jabatan," kata Dedi saat diwawancara Heri Susanto.
Bukan hal sulit bagi Yoris untuk mengemban jabatan apapun.