"Semua tunjangan termasuk jabatannya sudah kami cabut.
BJ saat ini statusnya bebas tugas dari Wakepsek.
Namun BJ tetap diharuskan untuk hadir ke sekolah, pasalnya BJ ini adalah seorang guru PNS," ungkap Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah III Manna Ir. Depti Burhani.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Siswa SMA di Barito Tantang Guru Berkelahi, Tangan Dikepal, Buka Baju: Ayo!
Sementara itu, terkait sanksi kedisiplinan terhadap BJ, akan diterapkan setelah ada instruksi dari Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu.
Termasuk untuk kebijakan mutasi jabatan ke tempat lain, belum diterapkan karena pihaknya masih menunggu Pemprov Bengkulu bertindak.
"Yang jelas sanksi disiplin tetap ada, tapi seperti apa bentuknya, kami belum bisa sampaikan.
Saat ini semuanya telah ditangani oleh Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.
Termasuk untuk kasus pidananya juga telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke polisi," terang Depti.
Sedangkan untuk siswinya sendiri meski masih terdaftar sebagai pelajar di SMA tersebut namun sejak chat mesra dengan gurunya beredar sudah lama tidak masuk sekolah.
Diakui Kasubag TU, siswinya itu memang sudah lama tidak masuk sekolah mengikuti pelajaran.
Hanya saja, dirinya mengaku, jika siswi itu masih berstatus dan terdaftar sebagai pelajar di SMAN tersebut.
"Maaf saya hanya fokus ke administrasi.
Tapi setahu saya saat ini masih terdaftar (siswi, red) di sini," ungkap Kasubag TU.
Menurutnya, terkait informasi yang berkembang dan tentu telah mencoreng nama sekolah, dirinya memastikan jika pihak sekolah akan melaksankan rapat internal.
Pihaknya masih belum menentukan apakah nantinya siswi tersebut tetap bersekolah di sana atau dikeluarkan dari sekolah.