Sedangkan pelaku perundungan merupakan perempuan berinisial A yang dulu sempat satu sekolah dengan korban.
Pelaku A sudah tidak sekolah setahun lalu karena mengundurkan diri.
Terkait motif perundungan, pelaku A marah saat korban meliriknya di jalan.
Pelaku menganggap korban menantangnya sehingga terjadilah aksi perundungan.
Selain melakukan perundungan, pelaku juga meminta uang milik korban yang saat kejadian hanya membawa uang Rp10 ribu.
Teguh Hartadi menyatakan korban perundungan merupakan siswi kelas 9 SMP.
"Ada sebuah video viral, di mana video tersebut sudah tersebar ke masyarakat."
"Kemudian, saya memberi penjelasan, dari video tersebut, kalau yang dibully memang anak (didik) saya," paparnya.
Diketahui, potongan foto kasus perundungan diunggah di akun Instagram @icws_infocegatanwilayahsragen pada Senin (2/10/2023) lalu.
Baca juga: SOSOK MK Siswa SMP di Cilacap Bully Teman, Dikenal Agamis di Medsos, Ternyata Masuk Daftar Hitam
Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto menyatakan masih mendalami dan menelusuri lokasi perundungan.
Ia belum dapat menyimpulkan lokasi perundungan masuk ke wilayah Sragen atau Provinsi Jawa Timur.
"Mohon maaf, ini masih mencari informasi," jelasnya, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu, Kasi SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Muhammad Farid Wajdi mengaku baru mengetahui adanya kasus perundungan pelajar di Sragen setelah viral.
Hingga kini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari sekolah setempat agar kasus perundungan dapat segera ditindaklanjuti.
"Menunggu informasi dari sekolah dulu. Belum ada keterangan dari pihak sekolah, mohon maaf," terangnya.