Berita Kriminal

BAWA Kabur Mobil Rental, 3 Maling Ditangkap di Situbondo, Pemilik Matikan Mesin dari Jarak Jauh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian mobil

TRIBUNTRENDS.COM - Bermodus rental mobil, tiga penyewa mencoba membawa kabur mobil tersebut.

Namun aksinya diketahui pemilik mobil dari GPS yang dipasang di mobilnya.

Mengetahui pelaku sudah lewat batas peminjaman, pemilik mobil langsung mematikan kendaraan miliknya itu dari jarak jauh.

Akibatnya, ketiga pencuri mobil itu berhasil ditangkap polisi.

Baca juga: KOCAK, Mobil Google Maps Tak Sengaja Temui Pemandangan yang Bikin Perut Kram, No 4 Nostalgia

Beberapa polisi dan warga mengejar tiga pria pelaku penggelapan mobil rental sampai ke lahan jagung warga di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Rabu (25/10/2023) pukul 09.00 WIB.

Foto: Penangkapan kawanan pelaku penggelapan mobil rental asal Bali di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Rabu (25/10/2023). (Dokumentasi Polres Situbondo)

Peristiwa itu direkam video oleh seseorang lalu diunggah ke media sosial hingga viral.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito membenarkan penangkapan penggelapan mobil rental asal Kabupaten Denpasar Selatan, Provinsi Bali. Korban berkomunikasi dengan Polres Situbondo untuk melakukan penangkapan.

"Iya betul, tiga orang kami amankan karena membawa mobil rental keluar dari Pulau Bali," kata Momon saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).

Tiga orang yang diamankan yakni MA (24) warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, TS (49) warga Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Lalu AP (33), warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Barang bukti yakni mobil Toyota Avanza hitam dengan pelat nomor DK 1253 ACG.

Baca juga: Investasi Gagal & Terlilit Utang, Eks Penyanyi Tinggal di Mobil, Mandi di SPBU, Rindu Kehidupan Dulu

Ilustrasi pencurian mobil (Ist)

Dalam hasil penyelidikan sementara, korban saat mengetahui mobil rentalnya terdeteksi dibawa ke luar dari Pulau Bali, pemilik langsung mematikan GPS yang ada di mobil tersebut.

Mobil rental saat itu secara otomatis mati yang membuat kawanan pelaku bingung.

Ketika mobil dalam kondisi mati, polisi diberi tahu lokasi mobil oleh korban melalui WhatsApp. Saat itulah polisi dengan mudah mengetahui lokasi mobil yang sudah terdeteksi dan melakukan penangkapan.

"Mereka sewa rental mobil dan sudah melebihi batas waktu, setelah dideteksi pakai GPS ternyata pelaku ada di Situbondo, korban langsung telepon Polsek Kapongan lalu ada aksi penangkapan tadi," katanya.

Dia juga menyatakan saat polisi sedang melakukan penyergapan, dua pelaku kaget dan secara spontan lari ke lahan jagung milik warga. Sedangkan satu orang berada di dalam mobil.

"Sampai sekarang si korban belum membuat laporan, baru memberi tahu melalui telepon saja, kami menunggu pemilik untuk datang ke sini (Mapolres Situbondo) dulu, kejelasan kasus ini masih menunggu besok," katanya.

Dalam proses hukum yang berjalan kawanan pelaku akan dikenai dugaan tindak pidana penggelapan Pasal 372 Nomor 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun dan denda Rp 900.000.

Tampang Chandra, Oknum Polisi yang Curi Mobil di Lampung, Wajah Mulus Tak Seperti Pencuri Biasanya

Sudah punya pekerjaan yang mentereng, dua anggota kepolisian di Lampung ini justru nekat jadi pencuri.

Keduanya kedapatan mencuri mobil Honda Brio dengan nomor polisi BE 1682 GG.

Kejadian ini berlangsung di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Untuk mengecoh pihak kepolisian, para pelaku mengganti pelat nomor kendaraan menjadi BE 1714 ZH.

Baca juga: Beri Keterangan Palsu soal Tewasnya Dini Sera, 3 Polisi Bakal Dilaporkan: Menghalangi Proses Hukum

Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua oknum polisi diduga mencuri mobil Honda Brio warna merah di Mall Boemi Kedaton dan ubah platnya.

Syukurnya, tak selang beberapa lama, dua anggota kepolisian yang terlibat pencurian Honda Brio itu berhasil diamankan Polresta Bandar Lampung.

Diketahui, dua pelaku pencurian kendaraan tersebut adalah anggota Polda Lampung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan informasi ini.

Para pelaku dari kepolisian ini adalah Bripda Chandra dan Bripda Fajar.

Mereka berhasil ditangkap oleh Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis, 12 Oktober 2023, dini hari.

Foto-foto penangkapan telah beredar luas di media sosial.

Tampak muka Bripda Chandra masih mulus, alias belum terjamah pukulan yang biasanya dilayangkan warga atau aparat untuk membuat efek jera.

Tampang Bripda Chandra, pelaku pencurian mobil pengunjung di Mall Boemi Kedaton

Umi menjelaskan bahwa penangkapan dua anggota kepolisian ini adalah perintah langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

Kapolda mendapat laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian kendaraan yang melibatkan anggota kepolisian, sehingga penangkapan dan penyelidikan ini dilakukan atas perintah beliau.

"Bapak kapolda mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian mobil dengan melibatkan personel kepolisian," kata Kombes Pol Umi.

Umi juga menyampaikan bahwa Kapolda menerima informasi mengenai dua personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian mobil.

Ia mengatakan, pimpinan langsung memerintahkan untuk pengusutan dan pengejaran pelaku hingga akhirnya dua oknum tersebut ditangkap.

"Jadi benar penangkapan dan penyelidikan ini merupakan perintah langsung dari bapak kapolda," kata Kombes Pol Umi.

Ia mengatakan, kapolda memerintahkan penangkapan terhadap dua oknum Polisi tersebut.

"Kapolda sudah mendapatkan informasi terkait informasi adanya dua personel Polda Lampung diduga terlibat dalam pencurian mobil," kata Kombes Pol Umi.

Baca juga: TEREKAM CCTV Pria di Bekasi Bobol Toko Vape, Bawa Barang Curian Pakai Mobil, Korban Rugi Rp 70 Juta

Ilustrasi kamera CCTV, aksi pencurian yang dilakukan dua anggota polisi terekam CCTV. (free)

Pelaku melaksanakan pencurian dengan modus yang serupa dengan kasus di Poltabes Bandung.

Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Pemilik mobil, M Rizal Tengku Triawan, merasa bersyukur karena kendaraannya yang hilang, Honda Brio warna merah, telah ditemukan oleh pihak kepolisian.

Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka dalam menemukan mobilnya.

Rizal masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian mengenai proses selanjutnya terkait mobilnya yang kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Rizal juga memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil ini.

Kasus pencurian mobil tersebut merupakan kejadian yang dialami oleh Rizal saat berbelanja di Bandar Lampung.

Kendaraannya, Honda Brio warna merah dengan nomor polisi BE 1682 GG, hilang pada Minggu, 20 Agustus 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com