Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SUSAHNYA Polisi Cari Barang Bukti Kasus Subang, Tiga Jam Mencari Tak Ketemu: Sudah Bersihkan Rumput

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi 2 tahun lalu. Polisi kembali menemui kesulitan usai menetapkan lima tersangka

TRIBUNTRENDS.COM - Polisi kerja keras mengusut kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak bernama Tuti dan Amel.

Setelah 2 tahun buntu, kini pelaku bernama Danu menyerahkan diri.

Saat mencari barang bukti seperti yang disebutkan oleh Danu, polisi pun kesulitan mencari di TKP karena kasus yang sudah terlalu lama.

Bagaimamna kabar lengkapnya? 

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar memasang kembali garis polisi di Lokasi Tempat Kejadian Perkara(TKP) pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Kampung Ciseuti Desa/Kec. Jalancagak Kabupaten Subang.

Pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan di TKP, dikarenakan kasus pembunuhan yang dikenal dengan sebutan kasus Subang ini mulai terungkap.

Para tersangka kasus Subang sudah ditetapkan oleh polisi dan polisi akan menggelar reka ulang kembali, Selasa (24/10/2023) nanti.

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut saat ini sudah mulai terungkap.

Baca juga: SOSOK Hastry Purwanti, Dokter Didatangi Tuti Korban Pembunuhan Subang di Mimpi Minta Tolong

Penyidik Dirkrimum Polda Jabar mendatangi TKP pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu(20/10/2023). (TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN)

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok.

Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023)

Lanjut Surawan, polisi juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,"ucapnya

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Subang, kedatangan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar ke TKP Kasus Pembunuhan Jalancagak kali ini tidak membawa satu orang tersangkapun.

Baca juga: POTRET Ngeri Rumah TKP Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, 2 Tahun Kosong, Masih Ada Bercak Darah

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat memberikan keterangan pers kepada awak media di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Sabtu (21/10/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)
Halaman
12